"Setelah kami membuat laporan, kami mengumpulkan bukti-bukti. Misalnya bukti gurinda oleh orang suruhan dan CCTV," katanya.
"Kemudian mereka ini ada beberapa orang, saya meminta kepada Kapolrestabes Makassar mohon objektif untuk menindaklanjuti laporan kami. Sampai saat ini, massa atau preman Litha Brent belum ada yang ditangkap," lanjut Muh Nasir.
Ia juga meminta agar pihak kepolisian bersikap objektif dalam penyelesaian masalah ini.
"Dan saya minta untuk CCTV dalam rumah Litha agar disita supaya fakta ini terungkap. Yang terakhir kami menghormati proses hukum yang terjadi di Polrestabes Makassar, kami ingin klarifikasi dua orang yang menjadi tersangka itu tidak ditangkap. Kami menyerahkan mereka ke Polrestabes," tutupnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana