TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wacana Pemilu 2024 dengan metode electronic voting (E-voting) mencuat lagi.
Banyak partai mendukung pemilihan dengan mekanisme e-voting.
Namun, di sisi lain, KPU tak merespon serius wacana itu.
Ketua KPU Makassar Farid Wajdi mengakui wacana E-voting gencar dibicarakan di luar sana.
Namun, di internal KPU belum membahas secara khusus Pemilu 2024 dengan e-voting.
"Belum ada pembahasan di ranah KPU," kata Farid, Minggu (3/4/2022).
Pembahasan Pemilu mendatang dengan menggunakan teknologi informasi memang kerap kali dilakukan.
Tapi, tidak secara khusus terkait e-voting.
Baca juga: KPU Makassar Rilis Pemilih Berkelanjutan Capai 912.303 untuk Agustus 2021
"KPU belum ada teknis seperti itu," tegasnya.
Sejatinya, wajah atau gambaran Pemilu 2024 ke depan merupakan kewenangan KPU Pusat.
KPU tingkat daerah sisa menjalankan jika ada perintah dari pusat.
"KPU RI tentu punya hitung-hitungan kalau diputuskan secara kelembagaan Pemilu akan menggunakan penetrasi teknologi tertentu kami siap ikut itu," jelasnya.
Namun menurutnya, pemilihan dengan E-voting tak semudah membalikkan telapak tangan.
Butuh diskusi, persiapan, dan waktu panjang.
Mulai dari infrastruktur dan kesiapan masyarakat harus dibahas dengan matang karena infrastruktur bukan hanya berkaitan KPU, tapi termasuk soal jaringan yang kewenangannya Kemenkominfo.
"Kita juga harus siapkan pendidikan politik bagi warga negara," katanya.