Tribun Makassar
KPU Makassar Rilis Pemilih Berkelanjutan Capai 912.303 untuk Agustus 2021
Penetapan berlangsung di Aula KPU Kota Makasaar, dihadiri seluruh konisioner, sekertaris dan seluruh kasubag.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar kembali melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk bulan Agustus 2021.
Hasilnya jumlah pemilih sebanyak 912.303 atau Sembilan Ratus Dua Belas Ribu Tiga Ratus Tiga.
Penetapan berlangsung di Aula KPU Kota Makasaar, dihadiri seluruh konisioner, sekertaris dan seluruh kasubag.
"Kita sudah tetapkan tadi siang pukul 11.30 WITA," kata Komisioner divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Endang Sari, Rabu (1/9/2021).
Endang menjelaskan, rinciannya pemilih laki-laki berjumlah 441.900. Sementara pemilih perempuan berjumlah 470.403.
Sementara jumlah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 207 (dua ratus tujuh).
Jumlah laki-laki sebanyak 94 (sembilan puluh empat) dan jumlah pemilh perempuan yang TMS sebanyak 113 (seratus tiga belas).
Jumlah potensi pemilih baru yang di Kota Makassar sebanyak 73 (tujuh puluh tiga) dengan jumlah laki-laki sebanyak 46 (empat puluh enam) dan jumlah pemilh perempuan sebanyak 27 (dua puluh tujuh).
Pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dilakukan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan berlandaskan pada Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 4 Februari 2021.(*)
Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95