TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi, Universitas Megarezky (Unimerz), terus mengembangkan diri dalam rangka menjamin kualitas kompotensi lulusan.
Salah satu upayanya yaitu menjamin kualitas dengan memiliki akreditasi yang baik.
Kali ini, Lembaga Akrditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes ) melakukan assesmen lapangan untuk akreditasi program Studi Profesi Apoteker (PSPA) Unimerz.
Baca juga: Kuliah Pakar Prodi D3 Kebidanan Unimerz Hadirkan Pembicara dari Universitas Thailand
Baca juga: Gelar Kuliah Umum, Unimerz Gandeng Rektor UGM Sebagai Pembicara
Tim Asesor LAM-PTKes terdiri dari 3 orang yakni Mahardian Rahmasi PhD dari Universitas Airlangga Surabaya.
Dr Apt Moch Saiful Bachri dari Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta dan Apt Fauzi Kasim MKes dari Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia.
Sebelumnya, proses akreditasi telah dilakukan dengan Daring.
Hasil dari Akreditasi Daring berdasarkan Surat Keputusan Perkumpulan LAM-PTKes bulan Desember Nomor. 0682/LAM-PTKes/Akr/Pro/XII/2020.
"Telah berstatus terakreditasi dengan peringkat baik dengan masa berlaku sampai dengan Desember 2021, ujar Ketua Prodi Profesi Apoteker, Saparuddin Latu di kampus Unimerz, Jumat (25/03/2022).
Kemudian, guna menjamin kualitas kompetensi lulusan yang dihasilkan maka sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) 2021 siklus PPEPP, maka dilaksanakan asessment secara berkelanjutkan.
Sehingga dihasilkan assesmen tersebut menghasilkan Continous Quality Improvement (AQI).
Kegiatan assesmen lapangan dilaksanakan selama 2 hari dari Kamis-Jumat, (24-25/3/2022) di ruang rapat LPM Lantai 2 Universitas Megarezky (Unimerz).
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Rektor I Unimerz, Julia Fitrianingsih
Julia menyampaikan bahwa pada setiap Akreditasi Program Studi diharapkan mendapat hasil yang terbaik.
"Sebab, ini merupakan bagian dari komitmen Unimerz dalam menjamin kualitas kompetensi dari Alumni yang dihasilkan," ujar Julia kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (26/3/2022)
Sehingga dapat menjawab kebutuhan pasar (pengguna) dan bahkan bersaing secara nasional dan internasional dalam membantu masyarakat meningkatkan layanan kesehatan.