"Ini juga sebagai realisasi dari penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan (PPEPP) di tingkat Unimerz," ujarnya.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) juga telah membuat standar SPMI baru, dari mulanya 28 standar menjadi 32 dan telah diimplementasikan dalam satu tahun terakhir.
Dekan Fakultas Farmasi, Jangga mengatakan, Asesmen lapangan ini dilakukan secara ofline sebagai lanjutan dari proses akreditasi Hybrid.
"Yang menjadi catatan penting dalam kesiapan akreditasi Program Studi Profesi Apoter Unimerz ini adalah sebagai Prodi baru yang diasesmen dengan menggunakan 9 kriteria, maka lebih banyak menunjukkan outcamnya dari pada proses," ujar Dr Apt Jangga.
Terakhir, Team Assesor berharap agar Program Studi Profesi Apoteker UNIMERZ dapat meningkatakan komitmen bersama dalam menjalankan penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan (PPEPP) sesuai Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).