"Kasat Reskrim juga sudah beberapa, tapi tidak ada yang menyeret tersangka," kata dia.
Peningkatan status kasus Sikdes dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan oleh Deni Eko.
Penyidikan bahkan dirilis di Mapolres Maros Jl Ahmad Yani, Kecamatan Turikale, Maros.
Namun saat Deni Eko diganti sebagai Kasat Reskirim, kasus itupun tak ada kabar.
"Jangan sampai jadi kasus abadi di Polres Maros. Jangan rusak citra polisi hanya karena kasus itu," katanya.
Kerugian Rp 600 juta
Unit Tipikor usut kasus Sikdes sejak tahun 2018 lalu. Namun hingga akhir tahun 2021, kasus Sikdes tersebut tak kunjung rampung.
Padahal kasus yang merugikan negara sekira Rp 600 juta tersebut sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan
Peningkatan status kasus yang melibatkan oknum kepala desa di Maros tersebut dilakukan pada Februari 2020.
Tapi hingga kini kasus tersebut didiamkan. Polres Maros tak pernah mengubris lagi.
Baca juga: Begini Cara Personel Polres Maros dan Calon Siswa Polisi Ikut Ramaikan HKN ke-57
Baca juga: Pencuri yang Ditembak Mati Polres Jeneponto Rupanya Tahanan Polres Maros yang Melarikan Diri
Kasus tersebut mulai diusut saat AKP Jufri Natsir menjabat sebagai Kasat Reskrim.
Namun beberapa kasat setelah Jufri Natsir juga belum mampu menyeret tersangka.
Polres Bantah Sikdes tak mandek
Sebelumnya, Kepala Unit (Kanit) Tipikor Polres Maros, Ipda Slamet Rahardjo menegaskan jika kasus Sikdes tidak mandek.
Slamet menyampaikan jika kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.