Bertahun-tahun Mandek di Polres Maros, Penyidik Target Segera Seret Tersangka Dugaan Korupsi Sikdes

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korupsi- Penyidik Tipikor Polres Maros meningkatkan kasus yang diusut sejak 2018 tersebut ke penyidikan.

Saat itu, penyidik sudah mengambil keterangan 15 orang pada tahap penyidikan.

"Kami sudah periksa saksi-saksi dari desa di dua kecamatan, yakni Tanralili dan Moncongloe," kata Slamet Senin, 10 Februari 2020.

Sekadar diketahui,  Unit I Tipikor Reskrim Polres Maros, telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap 80 kepala desa dari 14 Kecamatan.

Pengadaan aplikasi desa tersebut dilakukan oleh Apdesi. 

Apdesi meminta dana sebesar Rp7,5 juta kepada 80 kepala desa di Kabupaten Maros.

AKBP Musa Tampubolon yang menjabat Kapolres Maros kala itu juga membenarkan jika status kasus sudah tahap penyidikan. 

"Status kasus ini (Sikdes) sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata dia.

Sejumlah saksi yang sudah diperiksa yang berkaitan dengan pembuktian.

Polres juga sudah berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

"Kami juga akan koordinasi dengan APIP," lanjut Kapolres.

Polres Maros segera menetapkan tersangka, jika alat bukti sudah cukup untuk penyidikan.

"Kasus korupsi butuh waktu untuk mengungkapnya," katanya.

Janji Kasat Reskrim

Pada November 2018 lalu, status kasus Sikdes tersebut ditingkatkan ke penyidikan.

Namun tiba-tiba, kasus tersebut tidak terselesaikan hingga akhir tahun.

Saat itu, Iptu Deni Eko menjabat sebagai Kasat Reskrim menggantikan AKP Jufri Nasir.

Baca juga: Puluhan Ribu Warga Maros Sudah Divaksin Polres Maros, AKBP Fatchur Rochman Kini Jalankan Rencana

Baca juga: Begini Cara Personel Polres Maros dan Calon Siswa Polisi Ikut Ramaikan HKN ke-57

Jufri Nasir dimutasi ke Polres Takalar saat kasus tersebut belum ada kejelasan.

Kala itu Deni mengatakan, pihaknya terus bekerja mengumpulkan bukti kuat untuk penetapan tersangka.

Deni memastikan, penetapan tersangka juga akan segera dilakukan setelah peningkatan status kasus.

"Kami target, tahun ini (2018)," kata dia.

Polda Sulsel diminta ambil alih

Seorang warga meminta kepada Polda Sulsel, untuk mengambil alih atau melakukan pengawasan terhadap kinerja Polres Maros.

Pasalnya, jika kasus ini tak kunjung rampung, bisa jadi publik tidak terlalu percaya dengan kinerja Polres.

Pengawasan Polda sangat dibutuhkan, supaya Polres Maros bisa serius menangani kasus Sikdes maupun dugaan korupsi lainnya.

" Jika Polda turun tangan, Polres Maros pasti serius menangani kasus," kada dia.

Menurutnya, seharusnya Polres Maros terbuka ke publik untuk menyampaikan perkembangan kasus yang diusutnya.

Jika ada masalah, hal tersebut juga harus disampaikan ke publik.

Publik berhak untuk mengetahui sejauh mana progres dari penanganan kasus tersebut. Apalagi kasus Sikdes melibatkan sejumlah pihak.

"Sangat penting keterbukaan informasi perkara di Polres Maros agar tidak ada kesan main main. Sangat penting ditahu, sejauh mana progresnya," katanya.

Saat menjabat Kasat Reskirim Polres Maros, AKP Jufri Nasir mengatakan, pihaknya sementara melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Sikdes yang diduga merugikan negara tersebut.

Sebanyak 80 kepala desa, pendamping desa dari 14 Kecamatan telah diperiksa secara bergantian.

"Kami memang sementara menyelidiki kasus itu. Hingga saat ini, kami belum tetapkan tersangka. Proses masih sementara berjalan," kata Jufri sebelum dimutasi.

Pihaknya juga telah memanggil Abdul Azis yang saat itu menjabat Ketua Apdesi untuk diperiksa sebagai saksi.

"Kami memang sementara menyelidiki kasus itu. Hingga saat ini, kami belum tetapkan tersangka. Proses masih sementara berjalan," katanya.

Selain pemeriksaan saksi, Polres juga sementara tahap perampungan dokumen dan alat bukti, untuk penetapan tersangka.

Selain berkas dugaan mark up anggaran, Polisi juga mengumpulkan data dari pihak hotel yang ditempati melakukan pelatihan operator aplikasi Sikdes.

"Berdasarkan jadwal, latihan dilakukan selama tiga hari. Ada juga panduan aplikasi berupa CD yang telah dibagikan ke desa. Tapi itu tidak digunakan. Kami sementara penyelidikan," katanya.

Kala itu Jufri juga berjanji akan menyeret semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Oknum Kades minta kasus Sikdes diselesaikan Polres.

Kades minta kasus Sikdes segera dituntaskan

Seorang kepala desa di Maros meminta ke penyidik Polres Maros untuk menuntaskan kasus Sikdes.

Pasalnya, jika kasus tersebut digantung, kepala desa lain juga tidak tenang saat berkerja.

Kepala desa yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut meminta kejelasan dari penyidik.

"Sebaiknya Polres Maros tuntaskan kasus Sikdes. Jangan gantung begitu, kades lain terdampak," katanya, Kamis (30/12/2021).

Apalagi Ketua Apdesi kala itu tidak pernah melakukan pengembalian.

Kasus Sikdes tersebut seharunya lanjut terus. Apalagi tidak ada kebijakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Setahu saya, kasus korupsi itu tidak ada SP3-nya. Makanya lanjut saja supya selesai dan kami lega," katanya. 

Kepala desa tersebut merasa resah dengan ulah Polres yang belum memberi kejelasan. (*)

Berita Terkini