Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencuri Ditembak Mati

Pencuri yang Ditembak Mati Polres Jeneponto Rupanya Tahanan Polres Maros yang Melarikan Diri

Beredar pula selembar kertas yang menyatakan bahwa korban memang merupakan DPO.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Saldy Irawan
humas polres
Lebaran kertas yang beredar bahwa korban penembakan merupakan DPO Polres Maros, Sabtu (5/2/2022).   

TRIBUNJENEPONTO.COM - Setelah viral berita pelaku curanmor ditembak mati oleh Tim Resmob Polres Jeneponto.

Beredar pula selembar kertas yang menyatakan bahwa korban memang merupakan DPO.

Lembaran kertas tersebut diduga dikeluarkan oleh Polres Maros, Sulawesi Selatan.

Dalam isi lembaran kertas terlihat gambar Jusman diduga pelaku curanmor melarikan diri dari lapas kelas II Maros.

Dinyatakan pada hari Minggu tanggal 25 April 2021 pukul 05:30 WITA seorang tahanan LPKA kelas II Maros diduga melarikan diri dengan memanjak tembok pagar.

Adapun identitas tahanan tersebut merupakan pelaku curanmor yang ditembak mati Tim Resmob Polres Jeneponto, Sabtu (5/2/2022) sore.

Diketahui Palaku curanmor DPO tertembak mati bernama Jusman dengan ciri-ciri sesuai pernyataan lembaran kertas yang beredar 

"Tinggi 168 cm, berat badan 60 kg, bentuk rambut ikal, warna rambut pirang, warna kulit sawo matang, ciri lain, memiliki tato ditangan kiri dibawa jempol," isi surat edaran DPO Maros.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Hambali mengatakan bahwa pelaku curanmor yang ditembak mati merupakan DPO disejumlah Polres.

"Dia adalah DPO Polres Jeneponto, korban juga masuk DPO Polres Bulukumba dan Polres Maros dengan kasus pencurian curanmor," jelasnya.

DPO tersebut ditembak mati karena melakukan perlawanan ke petugas.

Dimana, Jusman sementara membawa parang dan mengayungkan ke petugas.

Kemudian petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.

Tepati, DPO tersebut tidak mempedulikannya.

Sehingga dilakukan tembakan ter-arah ke Jusman dan mengenai dada yang mengakibatkan kematian.

Laporan Kontributor Tribun Jeneponto/Rakib

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved