Minyak Goreng

Sudah Tahu Belum? Mulai 1 Februari 2022, Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter di Pasar Tradisional

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi. Minyak goreng turun harga Hypermart Mal Panakkukang (MP) pada periode 8-10 April 2016 silam.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kabar gembira bagi masyarakat yang selama ini mengeluhkan harga minyak goreng masih mahal di pasar tradisional. 

Pasalnya, pemerintah telah menetapkan satu harga minyak goreng termasuk di pasar tradisional. 

Kebijakan minyak goreng kemasan satu harga akan berlaku di pasar tradisional mulai 1 Februari 2022 mendatang.

Saat bersamaan, pemerintah juga menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak curah Rp11.500 per liter.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar Arlien Ariesta.

Arlien mengatakan, sejauh ini pasar tradisional belum menerapkan harga minyak goreng kemasan Rp14 ribu per liter.

Berdasarkan kebijakan kementerian perdagangan, harusnya kebijakan tersebut berlaku pada Rabu (26/1/2022) lalu.

"Kami melakukan pemantauan di pasar tradisional, masih ada pemberlakuan  harga minyak goreng lama, mereka belum melakukan penyesuaian," ucap Arlien Ariesta, Jumat (28/1/2022).

Karena itu, pihaknya memberi waktu kepada para pedagang untuk melakukan penyesuaian, paling lambat 31 Januari 2022.

"Per 1 Februari semua serentak satu harga, mulai dari ritel, swalayan, hingga pasar tradisional," tegasnya.

Di samping itu, pihak distributor juga diminta untuk melakukan suplai barang ke toko-toko, termasuk pasar tradisional.

Tetapi, sebelum melakukan distribusi, pihak ritel dan pasar tradisional harus berkomitmen untuk menjalankan harga sesuai kebijakan pemerintah.

Minyak Goreng Mulai Langka

Baca juga: Bulan Depan, Minyak Goreng Kemasan Rp14 Ribu, Minyak Curah Rp11.500 Per Liter di Pasar Tradisional

Terkait kelangkaan terjadi di toko ritel, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo mengatakan, hal tersebut disebabkan pola konsumsi belanja masyarakat berlebihan atau tidak sesuai kebutuhan.

Kedua, ada penyesuaian stok yang didistribusi ke toko-toko, mengingat pihak distributor masih melakukan penyesuaian atau rafaksi.

Halaman
12

Berita Terkini