Pilkades Serentak Luwu

Penyebab 2 Calon Kepala Desa Petahana di Luwu Dicoret

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Pilkades di Desa Malela, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu

TRIBUN-LUWU.COM, BELOPA - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, rencananya dilaksanakan pada 24 Maret 2022 mendatang. 

Sebanyak 91 desa akan meramaikan Pilkades Serentak ini.

Inspektur Inspektorat Luwu, Andi Palanggi, mengatakan, ada dua calon kepala desa petahana tidak memenuhi syarat kembali mencalonkan diri.

Pasalnya, keduanya tersandung masalah.

Dimana Inspektorat tidak menerbitkan Surat Keterangan Bebas Temuan (SKBT) bagi dua calon tersebut.

Sementara kata Palanggi, SKBT merupakan salah satu syarat kades lama bisa kembali mencalonkan diri .

"Dua yang tidak kami terbitkan SKBT-nya karena ada temuannya terdahulu yang belum ditindaklanjuti," kata Andi Palanggi, Sabtu (29/1/2022).

Temuan itu berkaitan dengan proyek fisik yang ada di dua desa.

Hingga saat ini pertanggungjawabannya belum dilaporkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Luwu, Bustan mengatakan dari 91 peserta pilkades serentak, rata-rata diikuti incumbent.

DPMD sudah berkoordinasi dengan Kepolisian dan TNI serta instansi terkait lainnya.

Untuk melakukan deteksi dini, mengantisipasi terjadinya kericuhan pada saat pilkades nanti.

"Salah satu syarat untuk maju sebagai calon kepala desa adalah bebas temuan dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pemerintahan selama enam tahun," kata Bustan.

Baca juga: Kalah Dari PPP dan Perindo, Taufan Pawe Turun Gunung Atur Strategi Partai Golkar di Luwu

Baca juga: Tabrakan di Pammanu Luwu Telan Korban, Warga Keluhkan Banyak Pengendara Trail Tanpa Plat

Adapun daerah rawan terjadi konflik, menurutnya berpotensi pada desa yang pesertanya lebih dari empat orang.

Sementara itu Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) To'balo, Kecamatan Ponrang Selatan, Luwu, telah selesai melakukan penjaringan dan penelitian berkas bakal calon kepala desa.

Halaman
12

Berita Terkini