Dari semula mengakui pelakunya anggota TNI, mengumumkan identitas hingga ketegasan dalam menindak pelaku. Bahkan, mengumumkan rekontruksi.
"Saya apresiasi keterbukaan Panglima TNI dan empati yang ditunjukkan KASAD kepada keluarga korban," kata Farhan.
"Bahkan kita bisa ikuti dan kawal bersama kasus ini. Kita tunggu pengadilan militer yang memang harus terbuka karena pelanggaran hukum yang dilakukan adalah pidana umum, bukan pidana susila atau pelanggaran kode etika TNI," tambahnya.
Rekontruksi Kasus Tabrak Lari di Nagreg
Rekontruksi kasus tabrak lari Salsa dan Handi digelar di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Raya Bandung-Garut Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (3/1/2021).
Rekontruksi kasus tabrak lari yang berakhir dengan dibuangnya Salsa dan Handi ke Sungai Serayu Jawa Tengah itu, diikuti pula oleh satu saksi, Saefudin Juhri (52).
Di foto kejadian yang viral dan menampilkan dua pelaku oknum anggota TNI sedang mengangkat tubuh korban pada 8 Desember 2021 itu, ada sosok yang membelakangi kamera. Sosok itu merupakan Saefudin.
Saat rekonstruksi, Saefudin dipertemukan lagi dengan pelaku.
Saat melihat wajah Kolonel Priyanto, Koptu Dwi Atmoko dan Kopda Ahmad Sholeh, Saefudin memastikan mereka adalah pelakunya.
"Inget pisan (wajah pelaku), soalna saat kejadian bareng ngangkat korban (sangat ingat karena saat kejadian mengangkat korban bersama), kejadiannya cukup lama, dan ternyata seperti itu kejadiannya," kata Saefudin di Nagreg, Senin (3/1/2021).
Menurut Saefudin, saat itu pelaku yang merupakan oknum TNI mengaku akan membawa korban ke rumah sakit, bahkan sempat menanyakan ambulan kepadanya.
"Pas diambil, dia bilang mau ke rumah sakit. Tolong lah bantuin, mau diambil ke rumah sakit aja," ujar Saefudin.
Bukannya dibawa ke rumah sakit, tapi korban malah dibuang pelaku ke Sungai Serayu.
Salsabila (14) dan Handi (17), tak dibawa ke rumah sakit.
Keduanya di temukan di aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah di tempat yang berbeda.
"Pas liat lagi tersangka, ya kesal saja, gereget ingin nendang. Tapi, gak bisa karena dilarang kan sama petugas," katanya.