Komponen Cadangan

Begini Cara Daftar Komcad bagi PNS, Pendaftaran Dibuka Bulan April 2022

Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Upacara penetapan Komponen Cadangan atau Komcad yang digelar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (7/10/2021).

- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

- Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pembukaan pendidikan dasar militer.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: Ini 3 Instansi yang Akan Dipindahkan Terlebih Dahulu ke Ibu Kota Negara Baru Termasuk Ribuan PNS-nya

- Calon komponen cadangan (komcad) harus berpendidikan paling rendah sekolah menengah pertama atau sederajat.

Bagi mereka yang memenuhi syarat, maka dapat mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad) yang terdiri dari uji pengetahuan umum, uji kesamaptaan jasmani, uji pengetahuan dan wawasan, dan uji sikap.

Dalam SE MenPAN-RB No 27 Tahun 2021, pegawai ASN yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sebagai calon Komcad wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama 3 bulan.

Pada pelatihan dasar kemiliteran ini nantinya calon Komcad mendapatkan:

- Uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, perawatan kesehatan, dan pelindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

- Tetap menerima hak atas gaji dan tunjangan kinerja dan atau tunjangan jabatan, seperti ketika menjalankan tugas kedinasan di instansinya.

Baca juga: Siapa Musuh Kita? Mengapa Presiden Joko Widodo Bentuk Komponen Cadangan Beranggota 25 Ribu Personil

Menariknya, pegawai ASN menduduki jabatan struktural tidak kehilangan jabatannya dan akan kembali menduduki jabatan tersebut jika selesai mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diharapkan menunjuk pelaksana harian yang menggantikan tugas Pegawai ASN tersebut.

Sementara, PPK atau komite talenta diminta agar memberikan pertimbangan positif sewaktu melakukan klasifikasi talenta bagi ASN yang terdaftar sebagai Komcad.

Pendaftaran Komcad

Halaman
123

Berita Terkini