TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah mengimbau kepada sekuruh PNS atau ASN untuk mendaftar menjadi bagian dari Komponen Cadangan (Komcad). Nantinya, mereka yang dinyatakan lulus seleksi dan kompetensi, akan mendapatkan pelatihan militer selama tiga bulan dan juga mendapatkan uang saku.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran untuk mendukung keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam pelatihan komponen cadangan (komcad) nasional.
Dalam Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, ASN diharapkan bergabung dalam komcad sesuai program Kementerian Pertahanan.
Kendati demikian, pelatihan komcad ini tidak wajib bagi semua ASN, dan hanya mereka yang lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, yang diwajibkan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama 3 bulan.
Baca juga: PNS Diminta Latihan Militer Selama Tiga Bulan, Pendapatan Dijamin Bertambah
Baca juga: Hampir 10 Ribu Orang Mendaftar Jadi Calon Komcad, Mereka Akan Jalani Latihan Dasar Militer
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama meyampaikan bahwa pendaftaran Komcad bagi ASN bukanlah hal yang wajib.
"Tidak wajib, tapi dibuka kesempatan seluas-luasnya dan agar disebarluaskan di kalangan ASN. Sifatnya voluntary (sukarela)," ujar Satya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/12/2021).
Perlu diketahui, Komcad bukan wajib militer atau wamil, seperti yang diterapkan di Korea Selatan.
Pendaftaran Komcad dimulai April
Juru Bicara Kementerian Pertahanan (Kemhan) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, proses rekrutmen atau pendaftaran Komcad bakal dilaksanakan sekitar April-Mei 2022.
"Proses rekruitment baru dimulai sekitar bulan April-Mei 2022," ujar Dahnil terpisah, Kamis (30/12/2021).
Ia menambahkan, untuk persyaratan umum peserta Komcad yakni berusia 18-35 tahun, sehat fisik dan mental.
Baca juga: Siap-siap! Anda Umur 18-35 Bakal Direkrut Jadi ‘Tentara’ di Komponen Cadangan Tahun Ini
Syarat peserta Komcad
Pembentukan Komcad dilaksanakan melalui tahapan pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran baru penetapan.
Untuk persyaratan peserta Komcad tertuang dalam Permenhan No 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Penetapan, dan Pembinaan Komponen Cadangan.
Berikut rinciannya: