Vonis Nurdin Abdullah

Pemprov Sulsel Buka Lelang Jabatan Eselon II di Hari Sidang Vonis Nurdin Abdullah, Ada Apa?

Editor: Muhammad Fadhly Ali
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Nurdin Abdullah dan Penasehat Hukumnya terhubung secara daring dalam Sidang Lanjutan Terdakwa dugaan tipikor perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulsel tahun 2020-2021.

TRIBUN-TIMUR.COM - Entah ini kebetulan atau tidak, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) membuka lelang jabatan Eselon II di hari sidang vonis Gubernur Sulsel Diberhentikan Sementara Nurdin Abdullah.

Seperti diketahui, Pemprov Sulsel mulai membuka pendaftaran lelang jabatan untuk posisi pejabat eselon II, Senin (29/11/2021).

Hari ini, Terdakwa Nurdin Abdullah melalui daring menjalani sidang pembacaan putusan yang berpusat di Pengadilan Negeri Makassar Jl Kartini, Senin (29/11/2021).  

Baca juga: BREAKING NEWS: Hari ini Sidang Vonis Nurdin Abdullah, ini Dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK

Baca juga: Hari ini Sidang Pembacaan Putusan Nurdin Abdullah, ini 8 Poin Penting Tuntutan JPU KPK

Baca juga: Hari ini Vonis Nurdin Abdullah di Pengadilan Tinggi Makassar, ini Pledoi Lengkapnya Bikin Haru

Sebanyak 15 Jabatan Eselon II yang lowong akan dilelang:

1. Kepala Inspekturat Sulsel

2. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

3. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan

4. Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan

5. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

6. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

7. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

8. Kepala Dinas Kesehatan

9. Kepala Dinas Pendidikan

10. Kepala Biro Umum

11. Kepala Biro Hukum

Halaman
123

Berita Terkini