Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vonis Nurdin Abdullah

Hari ini Vonis Nurdin Abdullah di Pengadilan Tinggi Makassar, ini Pledoi Lengkapnya Bikin Haru

Hingga berita ini diturunkan, sidang lanjutan terdakwa dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim belum dim

Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Sejumlah perempuan mengikuti sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi Nurdin Abdullah sekaligus terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Sulsel. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Makassar, Jalan RA Kartini, Makassar, Sulsel, Selasa (23/11/2021) hari ini. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Vonis Nurdin Abdullah akan dibacakan Majelis Hakim yang diketuai Ibrahim Palino di Pengadilan Negeri (PN) Makassar Jl Kartini, Senin (29/11/2021).

Apakah Majelis Hakim sepakat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).

Baca juga: Hari ini Sidang Pembacaan Putusan Nurdin Abdullah, ini 8 Poin Penting Tuntutan JPU KPK

Ataukah mempertimbangkan pledoi Terdakwa Nurdin Abdullah? Menarik ditunggu.

Baca juga: Lengkap! Teks Pledoi Nurdin Abdullah Bikin Merinding: Izinkan Saya Kembali Lanjutkan Amanah Rakyat

Hingga berita ini diturunkan, sidang lanjutan terdakwa dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim belum dimulai.

Ini Pledoi Nurdin Abdullah Bikin Haru 

Sidang lanjutan dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi dengan terdakwa Nurdin Abdullah digelar di Pengadilan Tipikor Makassar, Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel, Selasa (23/112021).

Sidang dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi dari Gubernur Sulsel non aktif ini diwarnai dengan suasana haru.

Kerabat dan keluarga 'Pak Prof' yang menyaksikan sidang tak kuasa menahan tangis.

Sidang yang dipimpin langsung majelis hakim Ibrahim Palino berjalan lancar.

Sementara terdakwa Nurdin Abdullah sendiri mengikuti pledoi dengan sambungan virtual di Rutan KPK, di Jakarta.  

Dalam sidang, Nurdin Abdullah meminta keadilan hakim untuk membebaskan dirinya segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Baca juga: Bacakan Pleidoi, Nurdin Abdullah Minta Dibebaskan: Izinkan Saya Melanjutkan Pembangunan di Sulsel

Berikut teks lengkap isi pledoi Nurdin Abdullah

Bismillahirrahmanirrahim,Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam Sejahtera bagi kita semua,

Majelis Hakim Yang Mulia,

Jaksa Penuntut Umum yang saya hormati,

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved