Imran berharap lelang jabatan dapat segera selesai, sehingga tahun depan seluruh jabatan lowong sudah terisi demi terwujudnya akselerasi dalam pemerintahan.
"Harapan juga teman teman di DPRD itu, mengawali tahun 2022 nanti ini sudah terisi semua sehingga ada akselerasi percepatan untuk semua program," katanya.
Baca juga: Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Sulsel Dibuka, Ini Jabatan yang Lowong
Sidang Nurdin Abdullah Diskorsing
idang vonis Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah, diskorsing.
Sidang vonis itu berlangsung di Pengadilan Negeri, Makassar, Jl RA Kartini, Senin (29/11/2021) sore.
Dipimpin Hakim Ketua Ibrahim Paliano, anggota Yusuf Karim dan Arief Agus Nindito.
Majelis Kakim menskorsing sidang hingga pukul 19.30 Wita.
Sidang pembacaan vonis tuntutan itu mulai berlangsung sekitar pukul 14.15 Wita.
Diikuti dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK dan empat pengacara Nurdin Abdullah.
Sidang itu juga diikuti oleh Nurdin Abdullah melalui telekonfrens.
Sejumlah warga asal Kabupaten Bantaeng, juga tampak memadati ruang sidang.
Tidak hanya itu, loby utama Pengadilan Negeri Makassar, juga dipadati warga diduga massa pendukung Nurdin Abdullah.
(Tribun-Timur.com)