Sidang Nurdin Abdullah

Nurdin Abdullah Buka-bukaan Gajinya Lebih dari Setengah Miliar Rupiah Per Bulan

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah

TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah menjelaskan asal-usul dana digunakan untuk membeli tanah seluas 17 Ha di Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan ( Sulsel ).

Kata mantan Bupati Bantaeng itu, uang itu berasal dari uang pribadinya.

"Di samping uang operasional, saya juga punya uang tabungan. Sebelum jadi bupati, saya ada usaha dengan Jepang. Istri saya juga suka jual beli emas, anak-anak saya juga banyak usahanya macam-macam. Jadi saya punya tabungan," kata Nurdin Abdullah dalam sidang dirinya sebagai terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Makassar, di Makassar, Sulsel, Jumat (5/11/2021).

Nurdin Abdullah mengatakan hal itu ketika ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Dalam siaran pers keluarga Nurdin Abdullah kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (611/2021), seperti yang diketahui, jauh sebelum menjabat sebagai Bupati Bantaeng, Nurdin Abdullah diketahui menjabat Direktur PT Maruki Internasional, sebuah perusahan furniture untuk budaya masyarakat Jepang.

Hakim Ketua, Ibrahim Palino lalu bertanya kepada Nurdin Abdullah, "Apakah perusahaan ini memberikan banyak penghasilan bagi Anda?"

"Iya, Pak," kata Nurdin Abdullah menjawab.

Nurdin Abdullah mengaku, lahan yang digunakan PT Maruki Internasional adalah tanah miliknya sehingga ia banyak mendapatkan penghasilan. 

"Sebelum jadi bupati, gaji saya itu 50.000 dollar Pak," kata Nurdin Abdullah.

Namun, Nurdin Abdullah tak menjelaskan apakah dollar dimaksud adalah dollar Amerika Serikat, Australia, atau Singapura.

Jika dollar AS, maka gaji Nurdin Abdullah di Maruki setara Rp 715 juta (kurs Rp 14.300).

Jika dollar Singapura atau Australia, maka gajinya setara Rp 530 juta (kurs Rp 10.600).

Ibrahim Palino juga mempertanyakan secara detail penghasilan Nurdin Abdullah itu sebelum tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada 27 Febuari 2021 lalu. 

"Sebelum kasus ini (OTT KPK), berapa gaji pokoknya gubernur?," tanya Ibrahim kepada Nurdin Abdullah. 

"Izin yang mulia untuk gaji pokok Rp 8 juta per bulan. Uang perjalanan Rp 90 juta perbulan. Uang operasional Rp 340 juta per bulan dan ada juga uang honorium sebagai pembicara rata-rata per bulannya sekitar Rp 150 juta yang mulia," kata Nurdin Abdullah merinci.

Halaman
12

Berita Terkini