TRIBUN-TIMUR.COM - Oknum jenderal bekingan tambang ilegal terancam.
Pelaku tambang ilegal yang merugikan negara pasti ditindak tegas.
Tambang ilegal adalah kegiatan pertambangan tanpa izin resmi dari pemerintah.
Kegiatan ini biasanya merugikan negara, masyarakat, maupun lingkungan.
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peringatan keras kepada siapa pun yang terlibat, termasuk para jenderal dan tokoh berpengaruh.
Dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jumat (15/8/2025), Prabowo mengaku telah menerima laporan terkait 1.063 tambang ilegal di berbagai wilayah.
Tambang itu masih aktif meski sudah ketahuan.
Potensi kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal diperkirakan mencapai Rp300 triliun.
“Saya beri peringatan, apakah itu jenderal TNI, jenderal polisi, atau mantan jenderal—tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Prabowo.
Presiden juga meminta seluruh anggota MPR dan partai politik untuk mendukung langkah penertiban tambang ilegal.
Bahkan, ia menyentil kader partainya sendiri, Partai Gerindra, agar tidak berharap perlindungan jika terlibat.
“Kalau kau Gerindra pun, saya tidak akan lindungi. Laporkan saja, jadi justice collaborator,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenko Polkam) Letjen TNI (Purn) Lodewijk F Paulus menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Peraturan dan Undang-Undang tidak membedakan status. Tidak ada aturan yang membolehkan jenderal melanggar hukum. Semua sama di mata hukum,” kata Lodewijk di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Minggu (17/8/2025).
Lodewijk juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat merencanakan pembentukan Desk Koordinasi khusus untuk menangani tambang ilegal.