2. Tolak rencana amandemen Undang-undang.
3. Tolak Omnibus Law
4. Cabut UU No 19 Tahun 2019.
5. Stop tindakan represif.
6. Tolak penghapusan BBM Premium.
7. Mendesak Jokowi dalam penyelesaian penanganan Covid.
8. Tuntaskan pelanggaran HAM.
9. Berikan jaminan hak kesehatan di tengah pandemi.
10. Percepat pemulihan ekonomi nasional.
11. Wujudkan pendidikan gratis.
12. Hentikan pembungkam masyarakat sipil.
13. Mendesak Jokowi-Ma'ruf segera selesaikan kasus Covid-19.(*)