Ayah Cabuli Putrinya

Ditemui Kapolres Lutim, Pelapor Kasus Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur Bakal Serahkan Bukti Baru

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora menemui RS di rumahnya, Jumat (8102021).

"Ini juga anak nanti psikologisnya bagaimana, nanti dia misalkan masuk sekolah (dibully), oh ayahnya kasih begini (perkosa)," 

"Pasti mi iya dibully (anak saya) di sekolah bahwa sudah di anu sama ayahnya. Itu kan akan beredar, karena liar ini barang," katanya.

Karena tidak terbukti, ia mengatakan punya hak untuk lapor balik, apalagi dugaan dirinya memperkosa anaknya diketahui sudah se Indonesia.

Ia berharap kepada masyarakat yang tidak tahu untuk menganalisa dengan baik perihal tuduhan yang diterima dari mantan istri. 

Analisa lah secara logika yang benar, bagaimana kebenarannya, tidak mungkin kasus begini dibiarkan aparat hukum.

Seolah-olah orang di luar berhalusinasi semua terkait tuduhan keji terhadap dirinya. Harusnya datang ke Luwu Timur, pelajari situasinya seperti apa.

"Saya berharap Polres Luwu Timur segera menindaklanjuti laporan baliknya kepada RS," kata dia.

Sebelumnya, Jurnalis Tribun-Timur.com telah mengonfirmasi langsung ke Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan.

Zulpan pun menjelaskan terkait SP3 tersebut.

Ia membenarkan munculnya SP3 atas penanganan kasus dugaan rudapaksa itu.

"Itukan kasus lama 2019, kok diungkit sekarang. SP3 kan tentunya ada pertimbangan hukum," kata Zulpan.

Pihaknya mengklaim, tidak menemukan adanya unsur pidana seperti yang dilaporkan sang ibu ke Polres Luwu Timur.

"Sudah digelar perkara, memang tidak ditemukan (tindak pidana)," ujar perwira tiga bunga melati itu.

Keabsahan SP3 yang dimunculkan Polres Luwu Timur, lanjut Zulpan sudah terkonfirmasi ke Polda Sulsel.

"Kalau yang namanya SP3 itu, sudah sampai Polda, kan direktur Polda yang tandatangan. Tidak sembarang SP3 itu, udah digelar (perkara)," ujarnya.

Halaman
1234

Berita Terkini