TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora menemui RS di rumahnya, Jumat (8/10/2021).
RS adalah pelapor kasus dugaan rudapaksa ayah terhadap anak kandungnya masing-masing berinisial AL (8), MR (6) dan AS (4).
Di mana terlapor adalah SA yang tidak lain mantan suaminya dan orang tua tiga anaknya itu
RS melaporkan mantan suaminya atas dugaan rudapaksa anak kandungnya sendiri itu ke Polres Luwu Timur pada Rabu (9/10/2019) atas kasus ini.
Kasus ini sudah SP3, polisi menghentikan penyelidikan dengan dalih tidak cukup alat bukti.
Kasus ini kemudian viral di medsos usai diulas oleh Projectmultatuli.org dengan judul Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor Polisi, Polisi Menghentikan Penyelidikan..
AKBP Silvester menyampaikan kepada RS jika memiliki bukti-bukti baru dalam laporannya beberapa waktu lalu.
"Maka kami akan bisa melakukan upaya penyelidikan di kemudian hari," kata Kapolres kepada RS.
"Kami ingin memastikan bahwa polisi bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini," ujar dia.
RS pun menyambut baik kedatangan kapolres yang didampingi Wakapolres Luwu Timur Kompol Muh Rifai.
RS mengatakan bersyukur telah mendapat penjelasan dari kapolres mengenai upaya kepolisian yang senantiasa menjunjung asas profesionalitas.
"Perihal upayanya dalam melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan setiap tindak pidana," kata RS.
Menurut AKBP Silvester, RS berjanji akan menyerahkan bukti baru pada Selasa pekan depan.
"Jadi tadi juga yang bersangkutan sudah menyampaikan akan datang ke polres pada hari Selasa mendatang untuk menyerahkan bukti baru,"
"Kami tunggu saja seperti apa bukti-buktinya nanti kita akan proses bagaimana apakah ini bisa memang jadi bukti dalam upaya penyelidikan ke depannya," jelas perwira dua bunga ini.