Sedangkan peserta peninjau adalah instansi dan unsur terkait yang diundang, terdiri dari masyarakat (bukan peserta penuh), Dinas PMD, Camat Bontoa, pendamping desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Pemerintah Desa Bonto Mate’ne Mulai Persiapkan RKP Desa Tahun 2022
Musdes tahun ini mengusung tema “Dengan Penyusunan RKP Desa Tahun 2022 dan DU-RKP Desa Tahun 2023 berbasis SDGs dan Inklusi Kita Wujudkan Pemulihan Ekonomi Masyarakat Menuju Desa Mandiri, Sejahtera dan Religius.”
Tema ini merupakan bagian dari tujuan penyusunan RKP Desa, yakni untuk menyediakan perencanaan tahunan desa dalam upaya mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Serta tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
Dalam sambutannya, Camat Bontoa Andi Armansyah Amiruddin juga menyampaikan agar penyusunan RKP Desa dan DU-RKP Desa Salenrang bersifat inklusi dan partisipatif.
Beliau berharap semua aspirasi masyarakat dapat diperhatikan agar mereka merasa ikut terlibat dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan program kegiatan yang telah direncanakan bersama.
Agenda Musdes tahun ini diantaranya penjelasan BPD Salenrang terkait aspirasi dan isu yang berkembang dalam masyarakat dan pemaparan Kepala Desa Salenrang tentang rencana prioritas kebijakan pembangunan desa.
Berdadasarkan pemaparan Syahrir selaku Kepala Desa Salenrang, masih ada beberapa pembangunan fisik (infrastruktur) tahun 2019 dan 2020 yang belum rampung arena keterbatasan anggaran.
Khususnya jalan desa dan jalan tani sebagai akses mobilitas warga dan jalan produksi.
Alasan jalan desa dan jalan tani diprioritaskan karena wilayah Desa Salenrang terluas dari 8 desa 1 kelurahan yang ada di kecamatan Bontoa.
“Selain itu, kita juga memiliki potensi lahan pertanian dan tambak yang jalur produksi” papar Syahrir.
Demikian juga dengan peningkatan jalan Lantang – Karunrung – Pute yang menjadi jalan alternatif yang nyaman dan aman bagi warga sehingga perlu mendapat perhatian.
Terkait pembangunan sarana dan prasarana penyediaan air bersih dan sanitasi, pada tahun 2021 Pemdes telah menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk mencapai instalasi jaringan pemipaan air bersih.
APBDes pokok telah dianggarkan sebesar Rp500.000.000,- namun karena kebijakan refocusing alokasi penanganan PPKM Mikro, dana harus dipangkas menjadi Rp450.000.000,-.
Pemdes juga mendapatkan anggaran HID (Hibah Insentif Desa) tahun 2021 sebesar Rp245.000.000,- dan anggaran Aspirasi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 untuk pembangunan Reservoir dan pemipaan sekitar Rp700.000.000,-.