Komnas HAM Soroti Mekanisme SOP Internal KPI
Buntut dari kasus ini, Komnas HAM soroti mekanisme internal KPI dalam menangani dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami pegawai MS.
Hal itu lantaran pihaknya menduga ada pembiaran dari pihak KPI, melihat kasus ini dialami korban MS beberapa tahun lalu.
Apalagi, pegawai MS sempat mengadukan kasus ini ke Komnas HAM di tahun 2017.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat memberikan keterangan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami pegawai KPI, Kamis (2/9/2021). (Tribunnews.com/Fandi Permana)
Untuk itu, kini Komnas HAM akan menggali informasi terkait bagaimana kebijakan KPI dalam menindaktegas kasus semacam ini.
"Itu yang menjadi materi penyelidikan kami. Apakah memang KPI tidak melakukan sesuatu atau apa mekanisme internal mereka dalam menangani kasus yang ada."
"Kedua, bagaimana kebijakan-kebijakannya? apakah memang KPI memiliki SOP atau tidak dalam penanganan kasus-kasus seperti ini?"
"Kalau pun ada bagaimana mekanismenya?" ucap Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam tayangan YouTube TV One, Jumat (3/9/2021).
Beka mengatakan pihaknya belum menemukan adanya kejanggalan dalam mekanis internal KPI sejauh ini.
Namun, lanjut Beka, penggalian informasi dan keterangan dari beberapa pihak terkait terus dilakukan.
"Kami mulai menggali keterangan dan informasi, berkomunikasi juga dengan Komisioner KPI untuk memastikan bagaimana sikap dan langkah penanganan kasus yang ada," imbuh dia.
Di samping itu, Beka juga menyoroti soal pembuktian kasus pelecehan seksual tidak lah mudah.
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)
Menurutnya, dalam menyelidik kasus ini, kenyamanan korban MS perlu dijaga dan diprioritaskan.
"Pembuktian kekerasan seksual tidak lah mudah, karena soal waktu, trauma dan juga bukti-bukti fisik karena situasinya sudah lama."
"Saya yakin ini peristiwa ada, tapi kemudian proses pembuktiannya ke hukumnya butuh kehati-hatian dalam soal pembuktian dan soal trauma."
"Jangan sampai kemudian korban trauma lagi dengan proses yang ada, sehingga merasa keadilan lebih jauh," kata Beka. (Tribunnews.com/Shella Latifa. Fandi Permana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Lapor Balik MS, Kuasa Hukum Terduga Pelaku Yakin Kliennya Tak Lakukan Pelecehan dan Bullying