bahwa pasal penodaan agama tidak hanya menghukum penista agama islam saja. keadilan itu ada di negeri ini (emoji)
BRAVO POLRI (emoji)," tulis Abu Janda.
Penangkapan Yahya Waloni
Diberitakan sebelumnya, beredar kabar Ustaz Yahya Waloni ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri.
Kabarnya, Yahya Waloni ditangkap di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021) sore.
"Ya benar," kata Rusdi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.
Kabar penangkapan Yahya Waloni dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Yahya Waloni ditangkap atas laporan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/8/2021) lalu.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Yahya Waloni dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama, yang dalam salah satu ceramahnya menyebut Injil sebagai kitab palsu.
Penangkapan Yahya Waloni hanya sehari berselang usai YouTuber Muhammad Kece ditangkap polisi.
Diketahui Muhammad Kece (Muhammad Kace) ditangkap di Bali, Rabu (25/8/2021).
Setelah ditangkap Muhammad Kece langsung diterbangkan ke Jakarta untuk mengikuti pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Dilansir dari Tribunnews.com, Muhammad Kece, tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Muhammad Kece tiba di Mabes Polri dengan pengawalan polisi berseragam dan bersenjata lengkap. Ia tiba sekitar pukul 17.51 WIB setelah menjalani perjalanan dari Bali, tempatnya ditangkap.