Berikut pernyataan Menag RI Yaqut Cholil Qoumas setelah Yahya Waloni dan Muhammad Kece ditangkap polisi kasus dugaan penista agama
TRIBUN-TIMUR.COM - "Mereka yang bukan saudara seiman adalah saudara dalam kemanusiaan."
Demikian di antara kutipan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas Kamis (26/8/2021) menanggapi penangkapan Yahya Waloni dan M Kece terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Mabes Polri.
Dalam waktu dua hari, polisi menangkap Yahya Waloni dan M Kece karena dilaporkan kasus penistaan agama dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
Menag RI juga menyampaikan apresiasi kepada Polri yang bertindak cepat menangani kasus ini.
Menurut politisi PKB ini, semua pelaku dugaan ujaran dan kebencian serta penghinaan agama, harus diproses hukum.
“Semua warga sama di mata hukum, sehingga harus mendapatkan perlakuan yang adil. Termasuk terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama,” ujar Yaqut Cholil Qoumas.
Karena itu, Menag mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri terhadap para pelakunya.
“Siapapun pelakunya dan dari agama manapun, semua penghina simbol agama harus diproses hukum,” tegasnya.
“Kalau dia diduga menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama, harus diproses hukum,” sambung Gus Yaqut.
Menag juga mengajak umat beragama menyerahkan proses hukum kasus ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama kepada penegak hukum.
Selain itu Menga juga meminta para tokoh agama terus memberikan pencerahan dan edukasi tentang pentingnya menghargai perbedaan.
Sebab, tugas tokoh agama juga terus meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing.
“Tanpa harus saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya,” tambah Ketua Umum Pengurus Pusat Anshor, organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama (NU) ini
Di tengah pandemi Covid-19 ini, seluruh elemen bangsa juga harus bersama-sama merajut kebersamaan dan merawat persaudaraan.