Habib Rizieq Shihab

Mantan Hakim Tinggi PT Makassar Jadi Ketua Majelis dalam Banding Kasus Kerumunan Habib Rizieq Shihab

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta yang akan memutuskan kasus banding kerumunan Petamburan. Mereka yakni Sugeng Hiyanto SH MH, DR Yahya Syam SH MH, dan Tony Pribadi SH MH.

Jabatan: hakim tinggi PT Jakarta

Golongan: Pembina utama IV/e

Karier:

Ketua Pengadilan Negeri Palembang

Ketua Pengadilan Negeri Nunukan

Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara Kasus RS Ummi, Denny Siregar: Akhirnya. Takbirrrrrrr !

  • Dr Yahya Syam SH MH

Lahir: Palembang, 5 Juni 1958

Jabatan: hakim tinggi

Golongan: Pembina utama IV/e

  • Tony Pribadi SH MH

Lahir: Pekalongan 25 Juli 1957

Jabatan: hakim tinggi

Golongan: Pembina utama/IV e.(*)

Baca juga: Rizieq Shihab Divonis Penjara 4 Tahun, Prediksi Diaz Hendropriyono Sampai Ketemu 2026 Terbukti?

Berita Terkini