TGUPP Sulsel

Akrobat Politik Tak Perlu dari Sang Plt Gubernur Sulsel, Format Baru TGUPP Sulsel Dipertanyakan

Editor: AS Kambie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mulawarman, Alumni Universitas Hasanuddin

Akan tetapi, sejak awal publik tahu bahwa PLT Gubernur Sulsel sangat ingin melanjutkan pembangunan megaproyek Twin Tower di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), proyek pembangunan pedestarian di jalan Metro Tanjung Bunga, dan Stadion Mattoanging.

Selain itu, PLT Gubernur Sulsel juga tetap melanjutkan program dana hibah ke setiap kabupaten sebesar Rp25 M sampai Rp100 miliar.

Hal ini seperti tidak membuatnya sadar bahwa dari dana hibah inilah yang telah menjadikan Nurdin Abdullah sebagai pesakitan di KPK.

Yang sangat menonjol adalah usulan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Provinsi Sulsel pada Maret 2021.

Dimana PLT Gubernur Sulsel mengajukan surat ke Mendagri dengan nomor: 171.31/2169/B.PEM.OTDA, tertanggal 5 Maret 2021, tentang permohonan izin penandatanganan Surat Keputusan Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu (PAW) bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten/Kota di Sulsel.

Surat PLT Gubernur Sulsel tersebut ditolak Kemendagri karena dianggap melampaui kewenangannya.

Fakta ini seakan menjadi dagelan politik dari seorang pemimpin yang tidak cukup mengerti apa yang dikerjakannya.

Suatu kebijakan bila teruji tepat, tentunya bagus bagi kepemimpinan PLT Gubernur Sulsel.

Namun bila tidak, ia hanya akan jadi bahan olok-olokan bagi publik.

Pastinya, penolakan usulan mutasi akan menjadi presenden buruk bagi kepemimpinan Sulsel ke depan.

Dibandingkan mengurusi hal-hal yang bukan kewenangannya, alangkah baiknya PLT Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman fokus membenahi manajemen pemerintahan yang ada di bawah kendalinya dan dalam kapasitasnya.

Agar tidak mubazir, PLT Gubernur Sulsel sebaiknya didampingi secara intens oleh pamong senior yang paham betul mengenai cara kerja birokrasi pemerintahan di era apa yang disebut sebagai Volatility, Uncertainty, Complexity and Ambiguity (VUCA).

Untuk menyebut sejumlah PR yang harus dikerjakan, PLT Gubernur Sulsel seharusnya fokus pada penyelenggaraan good and clean government.

Ironi bila selama 10 tahun berturut-turut selalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pertanggung jawaban (LHP) nya dari BPK. Baru tahun 2020 kemarin, Sulsel mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ini mengindikasikan ada yang tidak beres dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Pemprov Sulsel.

Selebihnya, banyak prioritas yang harus dikerjakan baik yang terkait langsung dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, maupun pembangunan Sulsel secara keseluruhan.

Program prioritas refocusing anggaran, penyelesaian hutang yang mencapai Rp500 miliar, pembangunan Makassar New Port, hingga pembangunan infrastruktur Kereta Api Makassar-Parepare, harusnya menjadi perhatian.(*)

Berita Terkini