Kasus Suap Nurdin Abdullah

Hakim Heran Keterangan Nurdin Abdullah Berubah-ubah, Simak 5 Fakta Sidang Suap Gubernur Sulsel

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah - Majelis hakim heran keterangan Nurdin Abdullah sebagai saksi berubah-ubah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino sempat heran keterangan Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, berubah-ubah di BAP.

Ibrahim sempat mempertanyakan perubahan keterangan ini.

Hakim juga heran ketika Nurdin Abdullah menukar uang sumbangan masjid menjadi pecahan Dollar.

Ibrahim Palino didampingi dua hakim anggota, M Yusuf Karim, dan Arif Agus Nindito saat sidang kasus dugaan suap/gratifikasi yang melibatkan Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (10/6/2021).

Dirangkum reporter Tribun-timur.com, berikut fakta-fakta yang terungkap di persidangan itu

1. Nurdin Abdullah Tiga Jam Ditanya JPU

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Gubernur Sulsel non-aktif, Nurdin Abdullah (NA) selama tiga jam saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap Agung Sucipto di Ruang Sidang Utama, Prof Harifin A. Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (10/6/2021).

Hadir secara virtual di Jakarta, ada beberapa poin yang diungkap oleh NA dalam sidang tersebut.

2. Bantah Keterangan Anak Buahnya

Salah satu fakta sidang kemarin, Nurdin Abdullah membantah seluruh tuduhan eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti.

Seperti meminta agar tim Pokja memperhatikan secara khusus perusahaan milik Agung Sucipto, yaitu PT Agung Perdana Bulukumba dan PT Cahaya Sepang Bulukumba.

Terhadap lelang di pengadaan pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan (DAK) TA 2020, dan Pembanguan Jalan Ruas Palampang Munte Bontolempangan Satu.

Dengan nilai sekitar Rp 15,7 miliar 2020, yang dimenangkan oleh PT Cahaya Seppang Bulukumba (CSB) milik Agung Sucipto.

"Demi Allah, apa yang dikatakan bu Sari itu memfitnah saya. Saya tidak pernah sekalipun menyuruh dia untuk melakukan itu," ujar NA dengan suara yang agak serak.

Selain itu, NA juga mengaku jika selama ini namanya memang sering digunakan oleh beberapa pejabat untuk meminta uang kepada kontraktor.

Halaman
1234

Berita Terkini