Jozeph Paul Zhang

Ketua PBNU: Joseph Paul Zhang Terlihat Sengaja Provokasi dan Menantang

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Robikin Emhas menganggap Joseph Paul Zhang sengaja melakukan ujaran kebencian kepada Nabi Muhammad SAW.

Yang bersangkutan jadi tersangka, penyidik siber Bareskrim polri menetapkan 2 pasal sekaligus terhadap tersangka, pasal 156a KUHP, tentang penodaan agama, pasal 28 ayat 2 UU ITE  dengan ancaman 5 tahun penjara,”jelas Ahmad dalam rilis konferensi pers, Selasa (20/04/2021).

Meski begitu Joseph Paul Zhang mengunggah sebuat pernyataan dalam video di akun youtubenya.

Jozeph Paul Zhang meminta agar kasus yang menjeratnya tidak dibahas-bahas.

"Oh iya, ini supaya temen-temen jangan membahas, gini, Saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya. Jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," ujarnya.(*)

Baca juga: Pemerintah Kejar ke Eropa Setelah Diduga Nistakan Agama, Jozeph Paul Zhang Kini Akui Bukan Lagi WNI

Betikut video

Berita Terkini