Jozeph Paul Zhang
Pemerintah Kejar ke Eropa Setelah Diduga Nistakan Agama, Jozeph Paul Zhang Kini Akui Bukan Lagi WNI
Otoritas pemerintah Indonesia mengejar diduga pelaku penistaan agama, Jozeph Paul Zhang. Namun Jozeph sudah melepaskan status WNI.
TRIBUN-TIMUR.COM- Otoritas pemerintah Indonesia mengejar diduga pelaku penistaan agama, Jozeph Paul Zhang.
Kabar terbaru, setelah meninggal Hongkong, Jozeph Paul Zhang kini berada di Eropa.
Terakhir, Jozeph Paul Zhang terdeteksi di Jerman.
Kasus ini bermula dari youtube Jozeph Paul Zhang yang melakukan dugaan penistaan dengan mengakui sebagai nabi ke-26.
Sosok Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke-26 menyampaikan itu dalam pertemuan secara daring.
Sudah lepaskan Status WNI
Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono, yang diduga melakukan penistaan agama, mengaku sudah melepaskan status sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Karena itu, Jozeph mengatakan, tindakannya tidak bisa diproses dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Teman-teman jangan membahas ini, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Jadi, saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," kata Jozeph dalam sebuah acara komunitas yang diunggah di akun Youtube Hagios Europe, dikutip dari Kompas TV, Selasa, (20/4/2021).
Kepada teman-temannya di komunitas itu, dia meminta agar tidak lagi membahas persoalan hukum yang tengah dihadapinya
Jozeph menyatakan, justru saat ini adalah gereja-gereja yang membuatnya tertekan. Namun, Jozeph tak menjelaskan maksudnya lebih detail.
"Teman-teman, sudah jangan membahas lagi mengenai masalah itu," ujar Jozeph.
"Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya, mereka tahu cara menekan.
Tapi kan saya tidak hidup dari perpuluhan gereja-gereja ini atau persembahan," tambahnya.
Sebelumnya, Jozeph mendadak menjadi perbincangan setelah konten di kanal YouTube-nya yang berjudul "Puasa Lalim Islam" viral.