Jaksa Dibilangi Dungu oleh Rizieq Shihab saat Sidang Eksepsi, JPU 'Serang' Balik Pakai Kata-kata Ini

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab- dan 'pandir'

"(Terdakwa) membanding-bandingkan kerumunan ribuan orang yang melanggar protokol kesehatan yang dilakukan tokoh-tokoh nasional, artis, pejabat negara, termasuk presiden, akan tetapi terdakwa menganggap kepolisian dan kejaksaan begitu sigap penuh semangat melakukan kriminalisasi pada kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW," kata JPU dalam sidang pembacaan tanggapan eksepsi di PN Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

"Pernyataan tersebut tidak lah tepat dan hanya menonjolkan atau menampilkan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW," kata JPU melanjutkan.

Menurut JPU, perbandingan itu tidak tepat karena Rizieq juga menyelenggarakan pernikahan anaknya yang dihadiri oleh sekitar 5.000 orang pada hari yang sama dengan acara Maulid Nabi Muhammad di Petamburan.

Selain itu, kata JPU, Rizieq juga telah menyelenggarakan peresmian peletakkan batu pertama di pondok pesantren miliknya di Megamendung, Bogor, yang dihadiri oleh sekitar 3.000 orang.

Oleh sebab itu, JPU pun menyayangkan apabila Rizieq menganggap dakwaan JPU berisi fitnah.

JPU mengklaim, dakwaan yang telah dibacakan berisi rangkaian fakta sebagaimana alat bukti yang diperoleh.

"Dari sekian kata atau puluhan lembar dakwaan jaksa penuntut umum, tidak satu huruf atau kata-kata yang bertuliskan fitnah yang ditujukan kepada terdakwa melainkan dakwaan tersebut adalah rangkaian fakta sebagaimana alat bukti yang ada," kata JPU.

Sebelumnya, Rizieq mempertanyakan sikap aparat yang dengan cepat memproses hukum kasus kerumunan yang melibatkan dirinya.

Padahal, menurut Rizieq, ada ribuan kerumunan dengan ribuan pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang terjadi di Indonesia sejak awal pandemi hingga saat ini, teapi tidak pernah diproses hukum.

"Kenapa Kepolisian dan Kejaksaan menutup mata dan membiarkan berbagai kerumunan yang dengan sengaja melanggar prokes, tanpa merasa bersalah apalagi meminta maaf, bahkan dilakukan secara berulang kali," demikian bunyi eksepsi Rizieq yang diterima Kompas.com dari kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, Jumat (26/3/2021).  (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Rizieq Shihab Sebut Jaksa Dungu, https://jateng.tribunnews.com/2021/03/30/rizieq-shihab-sebut-jaksa-dungu.

Berita Terkini