TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI— Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai gerebek arena judi sabung ayam di Desa Soategah, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Rabu (21/8/2025).
Dalam operasi ini petugas berhasil mengamankan orang pelaku beser barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul membenarkan penggerebekan tersebut.
“Benar, penggerebekan dilakukan kemarin dan berhasil mengamankan empat pelaku,” kata Iptu Adi Asrul kepada TribunTimur, Kamis (21/8/2025).
Pelaku yang diamankan adalah Sudirman (37), Sabir (60), Anto (31) dan Jufri (54) masing-masing warga Kecamatan Tellulimpoe.
Sementara barang bukti diantaranya tujuh ekor ayam, 29 pisau taji dan dua unit motor.
Iptu Adi Asrul mengatakan penggerebekan berawal dari laporan warga terkait adanya perjudian di lokasi tersebut.
Menanggapi laporan itu, Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi.
Saat tiba di TKP, petugas mendapati sejumlah pelaku yang baru saja mau melaksanakan aktivitas judi sabung ayam.
“Setelah anggota di lokasi, aktivitas judi sabung ayam baru saja mau berlangsung. Anggota kemudian mengamankan para pelaku,” ujarnya.
Ia menegaskan Polres Sinjai berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
Iptu Adi Asrul juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi akurat, sehingga proses penindakan dapat berjalan lancar.
"Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Terpisah, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sinjai, Fadhelullah Marzuki mengapresiasi Tim Resmob Polres Sinjai.
“Apresiasi kepada jajaran kepolisian membongkar aktivitas judi sabung ayam di Sinjai,” katanya.