TRIBUN-TIMUR.COM - Jadi program Kapolri baru Komjen Listyo Sigit Prabowo, kenapa PAM Swakarsa ditentang aktivis?
Inilah sisi buruknya.
Upaya menghidupkan kembali PAM Swakarsa menimbulkan pro dan kontra.
Dihidupkannya kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa ( PAM Swakarsa ) dalam salah satu program prioritas Kapolri yang baru disahkan, Komjen Listyo Sigit Prabowo, menimbulkan kontroversi.
Aktivis HAM menyebut pembentukan kelompok seperti itu dapat berpotensi menjadi alat mengamankan agenda pembangunan pemerintah.
Namun, anggota DPR menyebut PAM Swakarsa tidak akan bertindak seperti era Orde Baru karena kegiatan mereka akan diawasi ketat, termasuk dari masyarakat.
Sementara, Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas mengatakan keberadaan PAM Swakarsa mendesak lantaran jumlah personel polisi terbatas untuk mengatasi masalah pelanggaran hukum.
Sidang paripurna DPR mengesahkan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi orang nomor satu di korps Bhayangkara, Kamis (21/1/2021).
"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenan kami menanyakan pada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR-RI, atas hasil uji kelayakan calon kapolri tersebut dapat disetujui?," kata Ketua DPR, Puan Maharani yang dijawab "setuju!" oleh seluruh anggota DPR yang hadir.
Sehari sebelumnya, calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan proyeksi program kerja, salah satunya pengaktifan kembali PAM Swakarsa.
"Ke depan tentunya PAM Swakarsa harus lebih diperanktifkan dalam mewujudkan kamtibmas, jadi kita hidupkan kembali," kata Listyo dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Rabu (20/1/2021).
Istilah PAM Swakarsa masih melekat dalam ingatan seorang aktivis HAM dari Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
Kata dia, kelompok masyarakat sipil yang dibentuk pada era kericuhan 1998, bertugas menggebuk barisan mahasiswa yang menolak Sidang Istimewa MPR karena masih berisi orang-orang dari Orde Baru.
Panglima ABRI kala itu, Jenderal TNI Wiranto, menyatakan, kehadiran PAM Swakarsa dibutuhkan untuk mengamankan SI MPR dari pihak-pihak yang ingin menggagalkannya.
Usman Hamid mengatakan, PAM Swakarsa versi Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo masih terlalu dini untuk difungsikan seperti era Orde Baru, tapi berpotensi menjadi alat kepentingan partisan dari pemerintah yang berkuasa.