Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," kata Yusri Yunus.(kompas tv)
Baca juga: ALASAN Gisel Tak Ditahan Meski Tersangka, Polisi Akan Terbang ke Medan Lihat Hotel TKP Video Panas
Baca juga: Kasus Pornografi, Ade Armando Sebut Gisel Harusnya Bebas, Gimana Rizieq Shihab dan Firza Husein?