Profil Bella Shofie Artis Diminta Mundur dari DPRD Tak Pernah Ngantor 11 Bulan, Gaji Rp45 Juta/Bulan

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRD - Anggota DPRD Buru Bella Shofie. Bella Shofie diminta mundur gegara malas ngantor selama menjadi anggota DPRD Buru, Maluku. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Bella Shofie (33) anggota DPRD Buru, Provinsi Maluku.

Bella Shofie salah satu artis bergabung Partai Nasdem.

Wanita kelahiran 5 Februari 1992 terpilih menjadi anggota DPRD setelah meraih 1.238 suara.

Bella terpilih di daerah pemilihan (dapil) Buru 2 meliputi Kecamatan Waeapo, Lolong Guba, Waelata, Batabual, dan Teluk Kaiely.

Istri Daniel Rigan disebut tak pernah berkantor selama 11 bulan atau setelah dilantik 30 September 2024.

Baca juga: Rakernas NasDem Suguhkan Coto Makassar, Claro Siapkan 1 Ton Daging Sapi

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GEMPRI) dan Penggugat Keadilan meminta Bella Shofie mundur.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Maluku pada Senin (4/8/2025).

Koordinator Lapangan, Fiki Lesnusa mengatakan, Bella Shofie tidak hadir pada enam kali paripurna.

Bahkan dua kali reses juga tak dilakukan.

"Ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut kepercayaan rakyat, khususnya dari Dapil 2," kata Fiki.

Dia pun minta Partai NasDem agar memecat Bella Sophie.

"Kami tidak akan berhenti sampai ada pemecatan resmi terhadap Bella Shofie," kata dia.

Seruan serupa juga disampaikan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru yang melakukan unjuk rasa depan Gedung DPRD Kabupaten Buru, Rabu (6/8/2025) hari ini.

Ketua Koordinator Aksi, Arin Burugana menjelaskan, Bella Shofie diduga telah melanggar kode etik karena jarang hadir dalam rapat serta tidak masuk kantor selama beberapa bulan terakhir.

 Artis ibu kota itu tampak hanya mementingkan persoalan kecantikan dibanding mengurus rakyat.

Halaman
1234

Berita Terkini