Kesimpulan Dari penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi mengenai kewenangan memberikan label halal diberikan kepada PT Surveyor Indonesia bukan lagi di tangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah salah. Faktanya, PT Surveyor Indonesia hanya ditunjuk sebagai auditor Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).(*)
Baca juga: Belum Dilantik, Gus Yaqut Menteri Agama Pilihan Jokowi Sudah Kena Hoax Ada Foto Peluk Wanita Cantik
Baca juga: Cobaan Gus Yaqut Baru 2 Hari Dipilih Jokowi Jadi Menag RI Pernyataan Sudah Dipelintir dan Disebar
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[HOAKS] Kewenangan Label Halal Tak Lagi Melalui MUI, tapi oleh PT Surveyor Indonesia"