TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah Hoax Gus Yaqut peluk wanita muncul lagi info tak kalah menyesatkan ditudingkan ke Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.
Siapa yang sebar dan bertujuan menjelek-jelekkan Ketua Umum GP Ansor itu?
Menteri Agama RI dari PKB, Yaqut Cholil Qoumas, benar-benar tidak diinginkan oleh sekelompok orang menjadi menteri agama di Republik ini.
Setelah beredar info hoax foto Ketua Umum GP Ansor ini 'memeluk wanita cantik', kini muncul lagi hoax baru.
Baca juga: Belum Dilantik, Gus Yaqut Menteri Agama Pilihan Jokowi Sudah Kena Hoax Ada Foto Peluk Wanita Cantik
Baca juga: Cobaan Gus Yaqut Baru 2 Hari Dipilih Jokowi Jadi Menag RI Pernyataan Sudah Dipelintir dan Disebar
Telah beredar sebuah informasi di media sosial yang mengatakan bahwa kewenangan sertifikasi produk halal diberikan kepada PT Surveyor Indonesia bukan lagi di tangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Setelah ditelusuri lebih lanjut, klaim kewenangan sertifikasi produk halal diberikan kepada PT Surveyor Indonesia bukan lagi di tangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah salah.
Faktanya, PT Surveyor Indonesia hanya ditunjuk sebagai auditor Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) seperti dikutip dari situs resmi Kominfo.go.id.
Beredar narasi di media sosial bahwa kewenangan label halal diberikan kepada PT Surveyor Indonesia dan bukan lagi melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Selain menyebut label halal produk tidak melalui MUI, pengunggah juga turut menyertakan link artikel berita yang tayang pada Rabu, 30 Desember 2020.
Dari konfirmasi dan penelusuran yang dilakukan Kompas.com, informasi atau narasi itu tidak benar alias hoaks.
Narasi yang beredar
Adapun unggahan tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook Rama Sakettie di grup Facebook Sahabat Karni Ilyas (ILC), 31 Desember 2020.
"makin menggila aja ni si yaqut. lebel halal pada produk tidak melalui MUI lagi, tapi diberikan kewenangan ke PT. Surveyor," tulis akun Facebook Rama Sakettie.
Beredar narasi di media sosial bahwa kewenangan pemberian produk halal diberikan kepada PT Surveyor Indonesia, bukan lagi di tangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).(FACEBOOK) Hingga hari ini, Minggu (3/1/2021) malam, unggahan tersebut telah disukai 30 kali, dikomentari 33 kali, dan dibagikan 27 kali.
Benarkah informasi tersebut?