Gerindra Sulsel

Kasus Edhy Prabowo, Ketua Gerindra Sulsel Andi Iwan Aras: Terlalu Negatif Jika Disebut Terlibat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal calon (balon) bupati Wajo yang juga Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Andi Iwan Aras (tengah).

TRIBUN-TIMUR.COM MAKASSAR - Kasus Edhy Prabowo, Ketua Gerindra Sulsel Andi Iwan Aras: Terlalu Negatif Jika Disebut Terlibat.

Ketua Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sulsel, Andi Iwan Aras (AIA), meminta partainya tidak dikait-kaitkan dengan dugaan korupsi ekspor lobster.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, enam orang lainnya sebagai tersangka.

Edhy menyatakan mundur dari jabatan menteri dan kader Partai Gerindra. Terakhir, Edhy menjabat Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra.

Sementara pengurus DPP Partai Golkar, Eka Sastra, berharap ekspor lobster tetap dilanjutkan karena sangat membantu nelayan.

AIA dan Eka dikaitkan dengan ekspor lobster. Keduanya menjadi komisaris di PT Maradeka Karya Semesta, salah satu perusahaan yang mendapat izin ekspor lobster.

Bisnis Maradeka

AIA menyampaikan pernyataan resmi ke Tribun, Kamis (26/11/2020) siang, setelah Edhy ditetapkan tersangka.

Dia menegaskan, PT Maradeka Karya Semesta hanya satu dari puluhan perusahaan yang mendapat izin ekspor lobster.

“Bahasa terlibat sebenarnya pengertiannya agak negatif,” ujar AIA yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulsel itu.

Bahasa yang lebih tepat sebenarnya, kata AIA, PT Maradeka Karya Semesta adalah perusahaan yang mendapatkan ijin ekspor benih lobster dari puluhan perusahaan yang ada.

“Saya kebetulan sebagai Komisaris Utama di situ bersama Eka Sastra. Kami bukan direksi yang mengelola perusahaan,” ujar AIA.

Ketua DPW Partai Nasdem Sulsel Rusdi Masse Mappasessu (RMS) dan Ketua DPD Gerindra Sulsel Andi Iwan Aras (AIA) salam komando seusai menggelar pertemuan di salah satu hotel di Jakarta, Sabtu (27/6). (Ist)

Edhy ditangkap bersama istri dan sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan sepulangnya dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Total pihak yang diamankan KPK berjumlah 17 orang, termasuk sejumlah pihak lain di Jakarta dan Depok.

Eka menyatakan, penangkapan itu adalah wewenang aparat penegak hukum.

Halaman
1234

Berita Terkini