"Bisnis Maradeka clear and clean, tanpa ada sanksi, terdata dengan baik," tegas Eka
Mantan anggota Fraksi Golkar DPR RI itu berharap Edhy diberikan yang terbaik selama menjalani proses hukum di komisi antirasuah itu.
"Pertama kita doakan yang terbaik untuk Pak Menteri, tapi kita juga hormati proses hukum yang berjalan," ujar Eka.
Dia berharap kebijakan ekspor benur lobster keluar negeri tetap dibuka ke depan.
"Harapan kita agar tetap dibuka ekspor ini, karena lagi bagus harga," tandas Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar 2004-2019 itu.
Eka mengakui, dibanding dikirim keluar negeri, benur lobster itu sebaiknya dibesarkan dulu sebelum dijual.
Hanya saja, Eka menilai pemeliharaan lobster membutuhkan modal, teknologi, serta sumber daya manusia (SDM).
"Paling bagus semua benur yang lahir kita besarkan dalam negeri. Itu paling bagus. Cuman problem kita adalah modal, teknologi, dan SDM, sehingga tidak bisa kita besarkan semua. Kalau tidak kita ekspor, maka itu akan mati sendiri di lautan," jelas Eka.
Serahkan Diri
Dua tersangka buron kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur telah menyerahkan diri ke KPK.
Keduanya adalah staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misanta (APM) dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM).
"Siang ini (kemarin) sekira pukul 12.00 kedua tersangka APM selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga bertindak selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster pada Kementerian KP, dan AM (swasta) secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri , Kamis (26/11).
Ali mengatakan saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi menerima suap terkait perizinan tambak, usaha dan atau pegelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," kata Ali.
Ali mengatakan setelah menjalani pemeriksaan, penyidik akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua tersangka menyusul lima orang tersangka lainnya pasca penangkapan pada Rabu dini hari kemarin.