BST

Bansos Tunai Rp 300.000 Cair, Berikut Cara Mengecek Penerima BST cekbansos.siks.kemsos.go.id

Editor: Hasrul
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi BST: Bansos Tunai Rp 300.000 Cair, Berikut Cara Mengecek Penerima BST cekbansos.siks.kemsos.go.id

TRIBUN-TIMUR.COM - Bansos Tunai Rp 300.000 Cair, Berikut Cara Mengecek Penerima BST cekbansos.siks.kemsos.go.id

Kementerian Sosial RI ( Kemensos) kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 300.000 per bulannya.

Bansos Sosial Tunai ini merupakan penyaluran tahap dua yang berlangsung hingga Desember 2020.

Baca juga: CEK Rekening Sekarang! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Rp 600 Ribu Sudah Mulai Dicairkan

Baca juga: SIKS-Dataku atau Login cekbansos.siks.kemsos.go.id, 2 Cara Cek Bansos Tunai (BST) Rp 500 Ribu / KK

Sebelumnya, Kemensos telah menyalurkan BST senilai Rp 600.000 per bulan yang disalurkan pada bulan April sampai Juni 2020.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengungkapkan, bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp 300.000 disalurkan untuk 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sembilan juta penerima bansos tunai ini bukan merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

ilustrasi BST (tribunnews)

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujar Adhy saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/11/2020).

Menurut Adhy, peserta yang berhak mendapatkan BST Rp 300.000 per bulan yakni mereka yang memiliki data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi mereka yang tidak terdaftar di DTKS juga berhak untuk mendapatkan BST dengan ketentuan khusus.

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ujar Adhy.

Penyaluran melalui Himbara dan Pos Indonesia

Penyaluran bantuan senilai Rp 300.000 akan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

Bagi peserta yang memiliki rekening, penyaluran dana akan ditransfer dengan bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Bagi yang punya rekening BRI, BNI, Mandiri, dan BTN akan ditransfer melalui bank, tapi jika dalam DTKS belum ada rekening, maka bantuan disalurkan menggunakan PT Pos," ujar Adhy.

Baca juga: CEK Rekening Sekarang! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Rp 600 Ribu Sudah Mulai Dicairkan

Baca juga: Mengapa Draf Omnibus Law UU Cipta Kerja Selalu Berubah? Adakah Hal Substansi yang Ikut Diubah?

Halaman
123

Berita Terkini