Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SIKS-Dataku atau Login cekbansos.siks.kemsos.go.id, 2 Cara Cek Bansos Tunai (BST) Rp 500 Ribu / KK

SIKS-Dataku atau Login cekbansos.siks.kemsos.go.id, 2 Cara Cek Bansos Tunai (BST) Rp 500 Ribu / KK

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
ilustrasi BST 

TRIBUN-TIMUR.COM - Cara cek bansos tunai Rp 500 ribu, ada dua cara melalui login https://cekbansos.siks.kemsos.go.id atau bisa juga melalui aplikasi SIKS-Dataku

Untuk mengetahui apakah Anda penerima bantuan sosial tunai ( BST ) atau bansos tunai Rp 500 ribu, yakni melalui https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Selain itu, Anda juga dapat mengecek penerima bansos tunai Rp 500 ribu melalui aplikasi SIKS-Dataku.

Pemerintah Indonesia akan menyalurkan bansos tunai sebesar Rp 500 ribu per keluarga mulai bulan September 2020.

Siapa saja penerima bansos tunai Rp 500 ribu, cek dengan cara login di laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/ atau aplikasi SIKS Dataku, simak cara mudahnya berikut ini.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai ( BST ) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan ( PKH).

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masing-masing penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000 ).
Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya ( cek bansos Rp 500.000) apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dari pemerintah atau tidak dengan mengaksesnya di
cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Berikut Link >>> https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/ ( klik ) atau via aplikasi SIKS-Dataku ( klik ) .

Setelah masuk ke situs resmi penerima bantuan pemerintah tersebut, pada kolom pertama, masyarakat bisa menggunakan 3 alternatif antara lain nomor identitas yang terdaftar di sistem:

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Lalu setelah identitas yang akan digunakan, di kolom kedua nomor identias dan tuliskan dana lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Jangan lupa untuk memasukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom.

Lalu klik tombol "Cari".

Sistem aplikasi penerima bantuan sosial tunai (BST) itu kemudian akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan informasi apakah identitas yang dimasukkan tersebut terdaftar sebagai penerima BLT Rp 500.000 atau tidak.
Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi covid-19.

Ia menyebut, keluarga penerima manfaat (KPM) program ini merupakan KPM program BPNT non PKH.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved