"Nah ini sama sekali B2B (business to business). Kita berharap di masa pandemi, ancaman krisis, resesi, ada langkah cepat dilakukan Pemerintah. Betapa besar akibat pandemi, PHK, pekerja dirumakan, nah pemerintah harus hadir cepat bagaimana kembali sedia kala," kata Nurdin Abdullah.
Terkait pertumbuhan ekonomi di angka minus, Nurdin Abdullah mengatakan, itu pasti terjadi.
"Bayangkan orang dirumahkan, kegiatan dihentikan, daya beli menurun, perdagangan terhambat, konstruksi terhambat karena refokusing, jadi ekonomi kita naik itu aneh," katanya.
Pada triwulan III, Pemprov Sulsel menargetkan pertumbuhan itu naik signifikan, kenapa? "Ekonomi kita sudah mulai jalan," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel telah membentuk tim percepatan untuk menyelesaikan revitalisasi asset dan pengembangan kawasan CPI.
Tim ini melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan perguruan tinggi.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani, saat rapat koordinasi di Kejati Sulsel menyebutkan, penataan aset di kawasan CPI mulai dilakukan.
“Utamanya dalam hal percepatan pembangunan infrastruktur pembangunan destinasi wisata dan perkembangan investasi di Sulsel,” kata Abdul Hayat belum lama ini.
Dalam pertemuan ini, Kepala BPN Sulsel, Bambang Priono menyebutkan, total lahan yang berhak dikelola oleh Pemprov Sulsel di kawasan CPI adalah 50,47 hektare.
"Bagian ini merupakan kompensasi dari 150 total lahan rekalamasi yang dikelola PT Yasmin Wisata Mandiri," ujarnya.
Bambang menyebutkan, hingga saat ini PT Yasmin telah menyerahkan sebanyak 38 hektare lahan kepada Pemprov Sulsel.
Namun baru 32 hektare yang bisa diproses untuk disertifikatkan. Sementara sisa lahan yang diperuntukkan untuk Pemprov Sulsel sejumlah 12,11 hektare akan dilakukan di sebelah barat Pulau Laelae.
“Yang bisa realisasi hak pengelolaannya adalah 32 hektare, sementara kewajiban PT Yasmin kepada Pemprov senilai 12,11 hektare, diputuskan dan disetujui kewajiban PT Yasmin akan dilakukan di sebelah barat Pulau Lae-Lae,” kata Bambang.
Nantinya, lanjut Bambang, lahan sebesar 12,11 hektare reklamasi milik Pemprov di Pulau Lae-Lae akan dirancang sebagai pusat wisata bahari di tengah Kota Makassar.
Pemprov Sulsel di kawasan tersebut juga akan dibangun twin tower yang menjadi ikon pusat kegiatan pemerintahan, pusat bisnis dan jasa.