TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pria berinisial IAG alias IW (33), warga Kecamatan Manggala, Kota Makassar, ditangkap aparat kepolisian karena terlibat kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob bersama Unit Intelkam Polres Bulukumba pada Selasa (19/8), sekitar pukul 13.45 Wita.
IW ditangkap di tempat tinggal sementaranya di Jalan Sawerigading, Kecamatan Ujung Bulu.
IW diketahui mencuri sepeda motor milik seorang pelajar SMA di Bulukumba.
Aksi pencurian terjadi Kamis pekan lalu (14/8) sekitar pukul 13.00 Wita di halaman parkir sekolah di Jalan Cakalang, Kelurahan Terang-Terang.
Saat itu, korban lupa mencabut kunci kontak, sehingga pelaku dengan mudah membawa kabur kendaraan tersebut.
Orang tua korban, Idha (44), kemudian melapor ke Polsek Ujung Bulu.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.
Saat dilakukan pengembangan kasus, IW mencoba melarikan diri dengan mendorong petugas.
Meski telah diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, pelaku tetap melawan.
Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak betis kanannya.
Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Sultan Dg Radja untuk mendapat perawatan medis, sebelum akhirnya diamankan di Polsek Ujung Bulu bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMax milik korban.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan curanmor di Makassar.
Ia baru sekitar enam bulan tinggal di kos-kosan di Bulukumba," ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Bulukumba.