FAKTA BARU Hana Hanifah Sudah Satu Tahun Terlibat Prostitusi Online, Polisi Temukan Bukti Chat Hana

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hana Hanifah

"Dan saya berterima kasih bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolres dan Satreskrim yang menjaga saya saat di Kota Medan dan tim penasihat hukum Bang Machk dan Kak Putri, status saya di sini hanya sebagai saksi. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," pungkasnya.

Usai membacakan kertas tersebut, tanpa basa-basi Hana langsung meninggalkan awak media menuju ruangan lantai 2 Polrestabes Medan tanpa memberikan komentar apapun.

Hana pun bersama tim kuasa hukumnya kemudian dijemput dengan menggunakan Toyota Fortuner BK 1022 BN.

Selidiki Dugaan Surat Palsu

Riko mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa membuktikan keterlibatan Hana dalam perkara prostitusi online, namun menemukan fakta yang lainnya.

Artis Hana Hanifah kini masih diselidiki dalam dugaan kasus dugaan penggunaan surat palsu.

"Keterangan saudari H menerima transferan uang Rp 20 juta dari saudara J, namun karena dirinya sebagai objek yang diperdagangkan undang-undang TPPO, sementara sampai saat ini kita jadikan saksi.

Setelah melakukan pendalaman, kita juga menemukan dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan saudari H.

Nah, ini yang sedang kita dalami dan nanti penyidik kita akan mengecek surat tersebut," kata Kapolrestabes Medan.

Riko menyebutkan dugaan penggunaan surat palsu ini ditemukan saat penyidik mendalami barang bukti HP milik Hana.

"Materi penyidikan belum bisa kami sampaikan. Mudah-mudahan dari bukti HP dan barang-barang yang disita dari H ini kita menemukan ada dugaan penggunaan surat palsu," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan akhirnya melepaskan artis Hana Hanifah dan pria inisial A yang booking sang artis di hotel berbintang.

Hana dan A ditetapkan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.

Sementara R ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007.

Halaman
123

Berita Terkini