Dalam hal ini, kebijakan tersebut tergantung masing-masing daerah.
Dirlantas Polda Jawa Timur misalnya, menetapkan syarat pembuatan SIM gratis bagi warga yang memiliki tanggal lahir 1 Juli.
Lalu Satlantas Polres Kepulauan Sangihe juga menetapkan syarat sama, yakni pembuatan SIM gratis untuk warga yang berulang tahun 1 Juli.
Syarat serupa juga berlaku di Polres Pelabuhan Makassar, Polrestabes Bandung, Polres Pangkal Pinang.
Dikutip dari Korlantas.polri.go.id, Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Sriyadi menambahkan layanan pembuatan SIM gratis juga dikhususkan bagi warga yang kurang mampu, sopir angkutan umum dan tukang ojek.
• Awasi Verifikasi Faktual, Bawaslu Sulsel: Sebelum Pandemi Banyak Tidak Valid, Apalagi Sekarang
• Hebat! Reaksi Veronica Tan Masuk Deretan 20 Tokoh Berpengaruh Padahal Aibnya Pernah Dibongkar Ahok
• El Rumi Ditegur Maia Saat Unggah Foto Bareng Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Rocky Gerung, Ada Apa?
• Namanya Tertera Dalam Bungkusan Pocong di Kuburan, Begini Kehidupan Yulia Fera Ayu Lestari Sekarang
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Polri gelar pembuatan SIM gratis 1 Juli 2020 se-Indonesia, ini syaratnya