Tetapi yang terjadi adalah penolakan keras dari warga masyarakat. Mereka takut untuk diberi gelar penyandang covid-19.
Maka lorong atau jalan setapak dipalang dengan apa saja untuk menghambat masuknya petugas kesehatan atau relawan lainnya yang akan melakukan rapid test.
Hal ini dapat terjadi karena masyarakat tetap trauma dengan namanya covid-19.
Mereka tidak ingin ditest untuk mengetahui apakah mereka terkena virus corona atau tidak. (*)
Artikel ini telah terbit di Kolom Teropong rubrik Tribun Opini koran Tribun Timur edisi cetak, Senin (15/6/2020) dengan judulĀ Ketakutan Warga