TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU TIMUR – Personel Polres Luwu Timur menggerebek dua lokasi praktik judi sabung ayam dalam sehari, Minggu (17/8/2025).
Penggerebekan dilakukan personel gabungan Polsek Burau dan Polsek Towuti.
"Ada dua lokasi memang, di Desa Asana, Kecamatan Burau dan Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti," jelas Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A Muh Taufik, Senin (18/8/2025).
Ia menyebut, penggerebekan berawal dari laporan warga resah dengan aktivitas sabung ayam.
Kapolsek Burau, Iptu Ahmar Wijaya, mengatakan polisi bergerak menuju kebun sawit di Dusun Saile, Desa Asana.
Personel tiba sekitar pukul 16.30 Wita dan menemukan arena sabung ayam tersembunyi di kebun warga.
Namun, saat petugas tiba, kegiatan sudah bubar.
Baca juga: Propam Periksa HP Polisi di Barru, Cari Aplikasi Judi Online
“Untuk memastikan lokasi itu tidak digunakan lagi, arena langsung dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujarnya.
Ahmar menegaskan, pihaknya akan terus menindak segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Ia mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam sabung ayam karena melanggar hukum dan meresahkan warga.
“Kalau ada yang mengetahui praktik perjudian, segera laporkan ke kepolisian,” katanya.
Sebelumnya, sekitar pukul 15.30 Wita, jajaran Polsek Towuti lebih dulu menggerebek arena sabung ayam di Desa Pekaloa.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Towuti, Iptu Yusmal Yunus.
Saat polisi datang, puluhan pelaku kabur meninggalkan lokasi.
Petugas hanya menemukan enam ekor ayam sabung dan arena sudah dipersiapkan.
“Mereka baru mau mulai, ada sekitar sepuluh orang di TKP saat kami lakukan penggerebekan. Semua melarikan diri,” ungkap Yusmal.
Agar tidak kembali digunakan, polisi membongkar dan membakar arena tersebut. (*)