FAKTA-FAKTA Kisah Dua Gadis di Soppeng Nekat Nikah Sesama Jenis, Ketahuan karena Kecurigaan Tamu

Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan sejenis, MAS dan MIT melangsungkan pernikahan di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Rabu (9/6/2020).

Sekertaris MUI Kabupaten Soppeng, Musriadi menyebutkan jika perbuatan yang dilakukan dua perempuan asal Kabupaten Soppeng itu adalah tindakan ilegal dan haram.

"Itu haram dan tidak dibolehkan oleh agama Islam dan agama lain, itu harus diusut dan tidak boleh dibiarkan hidup besama, bukan sekadar haram terus selasi begitu saja, pemerintah harus ikut andil, ini bukan persoalan agama ini sudah persoalan sosial," katanya, Minggu (14/6/2020).

Menurutnya, cukuplah tindakan amoral perempuan berinisial MAS dan MIT itu yang menjadi pelajaran bahwa keduanya telah melanggar aturan yang berlaku di negara ini.

Musriadi berharap, agar keduanya benar-benar dilakukan tindakan tegas. Terlebih, ada banyak pelanggaran hukum yang dilakukan keduanya.

"Banyak sekali dilanggar, ini perosalan sejenis apalagi memalsukan identitas itu tetap salah, apapun namanya, agama pun itu, sosial, budaya dan adat sudah melanggar" katanya.

Dicurigai Tamu

Resepsi pernikahan yang digelar antara mempelai wanita MT (21) dengan mempelai pria, MTR (24) di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau pada Selasa, (9/6/2020) ini awalnya berjalan lancar.

Namun, warga yang datang sebagai tamu undangan menaruh curiga akan perawakan mempelai pria yang mirip wanita.

Kecurigaan ini pun ditindaklanjuti dengan mencari asal usul mempelai pria melalui kepala desa setempat.

Komunikasi antara kepala desa mempelai wanita dan kepala desa mempelai pria pun mengungkap fakta yang mencengangkan, bahawa pengantin pria adalah seorang wanita.

"Banyak warga yang melapor akan kecurigaan mempelai pria akhirnya saya berkoordinasi dengan kepala desa di mana mempelai pria berasal. Ternyata dari data yang ada dia ternyata perempuan bukan laki laki," ujar Kepala Desa Baringeng kata Andi Aris, melalui pesan singkat, Sabtu, (13/6/2020).

Informasi yang dihimpun Kompas.com, MTR merupakan warga Dusun Solie, Desa Pising, Kecamatan Donridonri. Pernikahan keduanya dilakukan secara siri lantaran tidak ada rekomendasi pernikahan dari pihak pemerintah desa ataupun dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

"Iya memang benar dia adalah warga saya dan dia itu perempuan. Soal pernikahannya itu kami tidak ketahui, sebab tidak ada laporan yang masuk ke kantor desa," kata Kepala Desa Pising, Kecamatan Donridonri Sitti Salmiah melaui pesan singkat.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Geger Pernikahan Sejenis, Ketahuan Saat Tamu Undangan Curiga Perawakan Pengantin Pria seperti Wanita

Berita Terkini