FAKTA-FAKTA Kisah Dua Gadis di Soppeng Nekat Nikah Sesama Jenis, Ketahuan karena Kecurigaan Tamu

Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan sejenis, MAS dan MIT melangsungkan pernikahan di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Rabu (9/6/2020).

TRIBUN-TIMUR.COM - Viral pernikahan sesama jenis kembali terjadi.

Kali ini di Soppeng, Sulawesi Selatan.

Pernikahan sesama jenis terjadi di Desa Baringeng, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng.

Sepasang kekasih sesama jenis atau lesbi, yakni MAS dan MIT, yang keduanya adalah perempuan melangsungkan pernikahannya di Desa Baringeng, pada Rabu (9/6/2020) lalu.

Kepala Desa Baringeng, Andi Aris menyebutkan jika pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Pihak pemerintah desa juga mengaku kecolongan atas pernikahan sesama jenis itu.

"Saya kecolangan karena pernikahanya tidak dilaporkan ke desa dan KUA, artinya dia nikah sirih" kata Andi Aris, Jumat (12/6/2020).

Nasi sudah jaid bubur, keduanya telah melangsungkan pernikahan.

Bahkan, beredar foto keduanya menggunakan pakaian pengantin khas Bugis, layaknya pengantin pada umumnya.

Saat ini, kasus tersebut telah masuk ke ranah kepolisian.

Ditangani Polisi

 Kasus pernikahan sesama jenis yang terjadi di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Wajo kini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Soppeng.

"Kita sudah limpahkan kasus itu ke Polres (Sopppeng), semalam kita cuma melakukan pemeriksaan awal," kata Kapolsek Donri-Donri, Iptu Mashudi, Sabtu (13/6/2020).

Menurutnya, meski pernikahannnya dilangsungkan di Kecamatan Lilirilau, kedua pasangan sejenis itu diamankan di Mapolsek Donri-donri dengan alasan keamanan.

"Sebenarnya TKP-nya bukan di sini, cuma karena kita menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan kebetulan perempuan MAS berasal dari sini (Donro-donri), kita lakukan penanganan awal," lanjutnya.

Tak cuma kasus pernikahan sejenis, keduanya juga diduga terlibat kasus pemalsuan identitas.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri membenarkan kasus tersebut dan memilih irit bicara.

"Iya, sudah dilimpahkan dan semua diperiksa hari ini," katanya.

Sebagaimana diketahui, dua perempuan berinisial MAS dan MIT melangsungkan pernikahan di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng pada Rabu (9/6/2020) lalu.

Pernikahan sontak membuat geger masyarakat pasca mengetahui mempelai "laki-laki" adalah perempuan.

Keduanya melangsungkan pernikahan sebagaimana masyarakat Bugis pada umumnya. Cuma, pernikahannya tak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Sudah Terbukti Perempuan

Identitas keduanya pun juga telah dibuktikan ketika pihak kepolisian membawa keduanya ke Puskesmas Tajuncu.

"Itu sudah dibuktikan di Puskesmas kalau si MAS itu adalah perempuan," katanya.

Selain melakukan pernikahn sejenis yang ilegal di Indonesia, MAS juga diduga melakukan pemalsuan identitas.

"Ada juga dugaan pemalsuan identitasnya. Yang perempuan MAS ini mengganti jenis kelaminnya menjadi laki-laki di KTP setelah mendatangi Dukcapil, alasannya kalau yang tertulis perempuan di berkasnya itu salah tulis," katanya.

Pernikahan keduanya dibenarkan oleh Kepala Desa Baringeng, Andi Aris. Namun, Andi Aris mengaku kecolongan dengan adanya pernikahan sejenis tersebut.

Dikecam MUI

- Pernikahan sejenis di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng dikecam Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sekertaris MUI Kabupaten Soppeng, Musriadi menyebutkan jika perbuatan yang dilakukan dua perempuan asal Kabupaten Soppeng itu adalah tindakan ilegal dan haram.

"Itu haram dan tidak dibolehkan oleh agama Islam dan agama lain, itu harus diusut dan tidak boleh dibiarkan hidup besama, bukan sekadar haram terus selasi begitu saja, pemerintah harus ikut andil, ini bukan persoalan agama ini sudah persoalan sosial," katanya, Minggu (14/6/2020).

Menurutnya, cukuplah tindakan amoral perempuan berinisial MAS dan MIT itu yang menjadi pelajaran bahwa keduanya telah melanggar aturan yang berlaku di negara ini.

Musriadi berharap, agar keduanya benar-benar dilakukan tindakan tegas. Terlebih, ada banyak pelanggaran hukum yang dilakukan keduanya.

"Banyak sekali dilanggar, ini perosalan sejenis apalagi memalsukan identitas itu tetap salah, apapun namanya, agama pun itu, sosial, budaya dan adat sudah melanggar" katanya.

Dicurigai Tamu

Resepsi pernikahan yang digelar antara mempelai wanita MT (21) dengan mempelai pria, MTR (24) di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau pada Selasa, (9/6/2020) ini awalnya berjalan lancar.

Namun, warga yang datang sebagai tamu undangan menaruh curiga akan perawakan mempelai pria yang mirip wanita.

Kecurigaan ini pun ditindaklanjuti dengan mencari asal usul mempelai pria melalui kepala desa setempat.

Komunikasi antara kepala desa mempelai wanita dan kepala desa mempelai pria pun mengungkap fakta yang mencengangkan, bahawa pengantin pria adalah seorang wanita.

"Banyak warga yang melapor akan kecurigaan mempelai pria akhirnya saya berkoordinasi dengan kepala desa di mana mempelai pria berasal. Ternyata dari data yang ada dia ternyata perempuan bukan laki laki," ujar Kepala Desa Baringeng kata Andi Aris, melalui pesan singkat, Sabtu, (13/6/2020).

Informasi yang dihimpun Kompas.com, MTR merupakan warga Dusun Solie, Desa Pising, Kecamatan Donridonri. Pernikahan keduanya dilakukan secara siri lantaran tidak ada rekomendasi pernikahan dari pihak pemerintah desa ataupun dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

"Iya memang benar dia adalah warga saya dan dia itu perempuan. Soal pernikahannya itu kami tidak ketahui, sebab tidak ada laporan yang masuk ke kantor desa," kata Kepala Desa Pising, Kecamatan Donridonri Sitti Salmiah melaui pesan singkat.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Geger Pernikahan Sejenis, Ketahuan Saat Tamu Undangan Curiga Perawakan Pengantin Pria seperti Wanita

Berita Terkini