Ibadah Haji 2020 Ditiadakan

Ibadah Haji 2020 Resmi Ditiadakan, Bagaimana Nasib Uang 7.272 Jemaah Calon Haji asal Sulsel?

Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI-Pemerintah Indonesia memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020

Terkait dengan jamaah calon haji yang telah melakukan pelunasan, Kaswad menyebutkan bahwa hal tersebut bisa ditarik kembali oleh jamaah.

Biaya perjalanan haji untuk tahun ini hanya sebesar Rp 38.352.602

"Jamaah bisa mengambil dananya yang sudah lakukan pelunasan. Caranya dengan datang melaporkan ke Kantor Kemenag setempat," tuturnya.

Sebelumnya, Kemenag RI telah menjadwal bahwa 26 Juli jamaah Sulsel akan berangkat perdana ke tanah suci Mekkah.

Untuk kuota haji Sulsel tahun ini sebanyak 7.272 orang, turun dibanding tahun lalu yang berjumlah 7.296.

Kuota Musim Haji 2020 ini terdiri dari Jemaah sebanyak 7.145 orang, Petugas Haji Daerah 49 orang, Lansia 73 orang, dan Pembimbing 5 orang.

Tak hanya itu, Kemenag juga melakukan pelimpahan nomor porsi bagi jemaah calon haji yang wafat ataupun sakit permanen berdasarkan keterangan dokter sesuai Permenkes nomor 15 tahun 2017.

Jamaah yang berhalangan tidak berangkat berhak digantikan oleh suami/istri/ibu/ayah maupun anak kandung dan saudara kandung yang telah mendapatkan persetujuan dari seluruh ahli waris.

Daftar lengkap jumlah jemaah calon haji Sulsel 2020:

Makassar: 1127 orang

Parepare: 120 orang

Pinrang: 355 orang

Gowa: 597 orang

Wajo:  401 orang

Bone: 742 orang

Halaman
123

Berita Terkini